Jalani Hubungan Terlarang di Belakang Istri, Suami Berakhir Tragis Usai Bertemu Kekasih Prianya

Di belakang istrinya yang kini hamil tua, Dede Saputra (32) memiliki hubungan terlarang dengan seorang pria berinisial BM (21).

Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Kurniawati Hasjanah
TribunLampung/ Tri
Jasad pria yang ditemukan di Dusun Pagar Jarak, Pekon Tiuh Memon, Kecamatan Pugung, Tanggamus, dibawa ke RS Bhayangkara, Senin (12/7/2021). 

Kemudian, jasad Dede dibuang di Dusun Pagar Jarak, Pekon Tiuh Memon.

Tak sampai situ, BM dan AS mengambil barang-barang milik Dede.

BM bertugas membuang pakaian dan bawa ponsel, tas korban.

Sementra, SA membawa sepeda motor korban.

"Setelah barang korban dibawa dan dibagi keduanya pulang masing-masing," kata Ramon.

Sakit hati

Polisi mengungkap alasan BM dan SA melakukan aksi nekat kepada Dede.

Perbuatan jahat ini rupanya didasari dengan rasa sakit hati.

Terungkap, Dede Saputra telah menjalin hubungan layaknya kekasihnya sejak 2020 dengan BM di belakang istrinya.

Sementara Dede menikahi sang istri Oktober 2020 dan kini sedang hamil usia 8 bulan.

Sementara SA merupakan kekasih Dede sebelumnya.

BM kesal lantaran Dede Saputra beberapa kali mengingkari janjinya.

Baca juga: Asisten Dokter Dijemput Pacar Pulang Bekerja, Bukan Diantar ke Rumah Malah Dibawa ke Tengah Ilalang

Saat melakukan hubungan terlarang, Dede berjanji akan memberikan uang Rp 700 ribu, tapi hanya memberi Rp 300 ribu.

"Kesel dengan dia sebab tidak sesuai dengan perjanjiannya," ujar BM di Mapolres Tanggamus.

Tak menyangka

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved