Cerita Kriminal
Motif Sopir Truk Trailer yang Habisi Rekannya Terungkap, Cuma karena Masalah Pinjam Motor
Motif penusukan yang dilakukan YL (39) terhadap sopir truk teman lamanya SK (42) terungkap. Permasalahan sepele soal pinjam meminjam motor diakui YL
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Wahyu Septiana
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Pelaku penikaman sopir truk, YL (39), saat menunjukan luka akibat senjata tajam karena dibacok korban, SK (42).
Dipimpin Kanit Reskrim AKP Immanuel Sinaga, polisi menangkap tersangka YL hanya dalam waktu 3 jam.
Polisi terpaksa menembak kedua kaki YL karena yang bersangkutan berusaha melawan petugas saat akan ditangkap.
TONTON JUGA
"Tersangka kami amankan di kediamannya. Tersangka berusaha melawan petugas saat ditangkap," ucap Guruh.
Akibat perbuatannya, SK dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto pasal 351 tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
(*)
(TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)