Bansos

Panduan Cek BLT UMKM Rp 1,2 juta Periode Juli-September 2021, Simak Cara Mencairkannya

Ini panduan cara cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta di BRI dan BNI secara online. 

Editor: Muji Lestari
shutterstock
Ilustrasi. Simak cara mengecek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta melalui online via Bank BRI dan Bank BNI. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Berikut ini simak cara cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta di BRI dan BNI secara online

Rencananya, pencairan BLT UMKM dilakukan pada bulan Juli - September 2021.

Sehingga, Anda dapat mengakses eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id untuk cek penerima BLT UMKM.

Namun, sebaiknya siapkan KTP Anda terlebih dahulu.

Nanti, data berupa NIK di KTP bisa digunakan saat login eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.

Lantas, bagaimana cara cek penerima BLT UMKM?

Baca juga: Dapatkan Diskon Listrik PLN Periode Juli-September 2021, Cek 3 Golongan yang Berhak Menerima

Berikut ini cara cek penerima BLT UMKM di BRI dan BNI:

Cara Cek Penerima BLT UMKM di BRI

- Login eform.bri.co.id/bpum untuk cek penerima Program Banpres (Bantuan Presiden) Produktif UMKM.

Halaman website eform.bri.co.id/bpum
Halaman website eform.bri.co.id/bpum. Dalam artikel terdapat cara cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta di BRI dan BNI, login eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.(Tangkap layar eform.bri.co.id/bpum)

- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi

- Lalu, klik Proses Inquiry

Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:

Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.

Cara Cek Penerima BPUM di BNI

- Masuk ke laman http://banpresbpum.id

Halaman Website banpresbpum.id.
Halaman Website banpresbpum.id. Dalam artikel terdapat cara cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta di BRI dan BNI, login eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.(Tangkap layar banpresbpum.id)

- Kemudian, isi nomor KTP

- Pilih Cari

- Maka akan muncul pemberitahuan jika Anda masuk/tidak terdaftar sebagai penerima BPUM 2021

Cara Mencairkan BLT UMKM

Ketika Anda menerima informasi melalui SMS oleh bank penyalur, penerima harus segera melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan.

Penerima juga harus membawa beberapa dokumen berikut ini:

- E-KTP

- Fotokopi NIB atau SKU

- Kartu Keluarga (KK)

Penerima mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.

Setelah itu, penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data.

Lalu, bank penyalur akan mencairkan dana sebesar Rp 1,2 juta secara langsung.

Baca juga: Viral Video Warga Lagi Isoman Dibentak Tetangga, Polisi Silaturahmi dari Luar Rumah dan Beri Bantuan

Tentang BLT UMKM

Dikutip dari kemenkeu.go.id, ada penambahan target penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Hal tersebut, sebagai respon dari APBN untuk PPKM darurat saat ini.

Dimana, total alokasi Rp15,36 triliun untuk 12,8 juta usaha mikro dengan indeks bantuan Rp1,2 juta bantuan produktif cash.

Untuk kuartal 1 dan kuartal 2 baru terealisir 9,8 juta penerima dengan realisasinya Rp11,76 triliun. 

“Untuk PPKM darurat ini yang pada bulan Juli kita berharap sampai dengan September untuk sisa anggarannya 3,6 triliun bagi 3 juta UMKM bisa diberikan sehingga juga sekali lagi membantu masyarakat pada kondisi PPKM darurat,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, Jumat (2/7/2021).

Sri Mulyani Indrawati menyampaikan informasi tersebut dalam Konferensi Pers membahas Aspek APBN Terhadap Implementasi PPKM Darurat secara daring kemarin.

(Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved