Antisipasi Virus Corona di DKI
Ini Daftar 22 Rumah Dinas Lurah dan Camat yang Disulap Anies Jadi Lokasi Isolasi Terkendali
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, ada 22 rumah dinas lurah dan camat yang bakal difungsikan sebagai lokasi isolasi.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Guna mengatasi lonjakan kasus Covid-19, Pemprov DKI Jakarta terus berupaya menambah tempat isolasi terkendali.
Pemprov DKI Jakarta pun harus putar otak dalam menentukan tempat isolasi baru bagi pasien Covid-19.
Rumah dinas camat dan Lurah pun akhirnya disulap menjadi lokasi isolasi bagi pasien Covid-19 bergejala ringan.
Penggunaan rumah dinas sebagai lokasi isolasi ini tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 891 tahun 2021.
Aturan itu berisi tentang penetapan lokasi isolasi dan standar operasional prosedur pengelolaan lokasi isolasi dalam rangka penanganan Covid-19.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, ada 22 rumah dinas lurah dan camat yang bakal difungsikan sebagai lokasi isolasi.
"Rumah dinas kalau memang tidak terpakai bisa dimanfaatkan, daripada kosong tidak terpakai," ucapnya, Sabtu (17/7/2021).
Penggunaan rumah dinas sebagai lokasi isolasi kata Ariza, sudah pernah dilakukan sebelumnya di awal pandemi Covid-19.
Namun, karena kasus Covid-19 sempat melandai, rumah dinas tak lagi difungsikan sebagai lokasi isolasi.
"Jadi itu bukan sesuatu yang baru, karena sudah pernah digunakan sejak tahun lalu," ujarnya.
Baca juga: Gubernur Anies Pastikan Ikuti Arahan Pemerintah Terkait Perpanjangan PPKM Darurat
Baca juga: Warga Lenteng Agung Antusias Mandi Uap di Sauna Keliling Saat Pandemi: Keluar Semua Keringatnya
Baca juga: Cerita Peserta Vaksinasi di Terminal Pulogebang: Rela Datang dari Pagi hingga Antre Berjam-jam
Selain rumah dinas, Ariza menambahkan, beberapa tempat lain, seperti gedung sekolah hingga masjid juga disiapkan sebagai lokasi isolasi terkendali.
Tujuannya agar warga yang tengah menjalani isolasi bisa terpantau oleh para tenaga kesehatan.
"Prinsipnya, kami Pemprov DKI mengupayakan dengan berbagai cara untuk menyediakan berbagai fasilitas, termasuk tempat buat isolasi mandiri, mulai dari gria, wisma, rusun, GOR," tuturnya.
Berikut rincian rumah dinas yang disiapkan untuk isolasi terkendali: