Idul Adha 2021

Cara Siapkan Dana Ibadah Haji Sedini Mungkin, Patut Diperhatikan!

Memiliki gaji kecil bukan menjadi halangan untuk menyiapkan dana haji, berikut caranya.

Editor: Kurniawati Hasjanah
Kompas.com/AFP PHOTO/FAYEZ NURELDINE
Cara Siapkan Dana Ibadah Haji Sedini Mungkin, Patut Diperhatikan! 

TRIBUNJAKARTA.COM - Memiliki gaji kecil bukan menjadi halangan untuk menyiapkan dana haji.

Hal yang diperlukan dalam menyiapkan adalah tekad dan komitmen rutin untuk memperoleh penghasilan.

Berikut beberapa cara untuk menyiapkan dana haji dirangkum dari Finansialku.com:

Di tengah pandemi corona yang melanda dunia, pelaksanaan ibadah haji di Arab Saudi tetap berlangsung mengikuti protokol kesehatan.
Di tengah pandemi corona yang melanda dunia, pelaksanaan ibadah haji di Arab Saudi tetap berlangsung mengikuti protokol kesehatan. ((Sky News))

1. Konsultasikan tentang Kebutuhan dan Jumlah Total Ibadah

Dalam pelaksanaan haji, tentu membutuhkan biaya yang cukup banyak. Sehingga, sangat penting bagi Anda untuk mencari informasi pasti mengenai besaran jumlahnya.

Dikarenakan kenaikan kasus Covid-19 yang terus signifikan, membuat biaya haji 2021 naik hingga Rp 44,3 juta.

Jumlah ini tentu akan terus naik setiap tahun meski tidak terlalu besar selisihnya.

Baca juga: Besok Lebaran Haji, Simak Bacaan Niat dan Tata Cara Sholat Idul Adha Sendirian atau Berjamaah

Setelah mencari jumlah biayanya, Anda bisa tentukan mau berapa tahun Anda menyiapkan dana ibadah haji.

Bila dalam rencananya Anda kebingungan, diskusikan hal ini bersama keluarga atau kerabat Anda.

Namun, bila ingin diselesaikan secara profesional, Anda bisa konsultasikan bersama ahlinya agar tidak ada kesalahan dalam merencanakan ibadah haji.

2. Tentukan Sumber Dana

Dalam pengumpulan ibadah haji, Anda bisa manfaatkan berbagai jenis investasi.

Namun kembali lagi, jenis investasi ini harus disesuaikan dengan kondisi keuangan.

Berikut ini beberapa jenis investasi yang cocok untuk haji.

Baca juga: Salat Idul Adha di Rumah Tanpa Khutbah Sah, Berikut Panduan Lengkapnya dari MUI

1)  Tabungan Berjangka

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved