Ditolak Perempuan, Kelompok Pemuda di Duren Sawit Tembak dan Bacok Dua Orang
Dua pemuda warga Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur jadi korban penganiayaan sekelompok orang bersenjata api jenis air softgun dan celurit.
Penulis: Bima Putra | Editor: Elga H Putra
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, DUREN SAWIT - Dua pemuda warga Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur jadi korban penganiayaan sekelompok orang bersenjata api jenis air softgun dan celurit.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (15/7/2021) dini hari.
Paur Min Ops Unit Reskrim Polsek Duren Sawit Ipda Tatan mengatakan penganiayaan yang dilakukan kelompok pemuda berjumlah sekitar enam orang berawal di salah satu Warung Kopi (Warkop).
Kelompok pelaku yang datang menaiki tiga sepeda motor secara berboncengan berhenti di Warkop yang berada dekat Taman Malaka Selatan, Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit.
"Awalnya satu pelaku datang meminta nomor handphone seorang perempuan yang sedang duduk. Tapi perempuan tersebut menolak karena sebenar lagi dijemput pacarnya," kata Tatan di Duren Sawit, Jakarta Timur, Minggu (18/7/2021).
Tidak lama, datang kedua korban ke lokasi sehingga pelaku dan teman-temannya mengira satu di antaranya merupakan kekasih dari perempuan yang menolak permintaan berkenalan tersebut.
Perempuan yang menolak permintaan pelaku berkenalan sempat menjelaskan bahwa korban bukan kekasihnya, tapi pelaku dan teman-temannya yang tersinggung tak menggubris.
"Perempuan tersebut menjawab 'Bukan, sebentar lagi (pacar) datang'. Setelahnya pelaku pergi, tapi tidak lama dari seberang jalan pelaku menembakkan air softgun beberapa kali, tembakan mengenai warung dan satu korban," ujarnya.
Meski terluka akibat tembakan air softgun Tatan menuturkan kedua korban sempat mengejar kelompok pelaku yang melarikan diri ke arah Jalan Taman Malaka Selatan tak jauh dari lokasi kejadian.
Namun pelaku yang secara jumlah dan senjata lebih unggul menepikan kendaraan mereka dan balik menyerang menggunakan celurit sehingga satu korban mengalami tiga luka bacok.
Baca juga: Panik Dikejar Massa, Aksi Penjambret Terhenti Usai Nyaris Tabrak Petugas di Pos PPKM Darurat
Baca juga: Cerita Pemilik Kedai Kopi di Tasik usai 3 Hari di Penjara: Denda Menyesakkan, Dikurung Tak Enak
"Saat satu pelaku mengeluarkan celurit kedua korban langsung mundur dan kabur. Tapi satu korban terjatuh sehingga pelaku mendekati lalu menganiaya korban. Korban mengalami tiga luka tusuk di bagian punggung," tuturnya.
Tatan mengatakan setelah melakukan penganiayaan keenam pelaku melarikan diri, sementara kedua korban dibawa warga sekitar ke klinik untuk mendapat penanganan medis.
Hingga kini belum diketahui pasti identitas keenam pelaku yang mengakibatkan satu korban mengalami luka tembak di bagian perut dan korban lainnya mengalami tiga luka bacok di punggung.
"Untuk motif pasti penganiayaan apa kita belum tahu, apa sebelumnya ada masalah atau bagaimana, masih penyelidikan. Dugaan sementara karena pelaku mengira korban pacar dari perempuan yang mau didekatinya," lanjut Tatan.
Polisi Masih Buru Pelaku
Saat ini polisi masih berusaha memburu keberadaan pelaku.
Adapun kondisi korban yang belum bisa memberikan komentar keterangan rinci membuat jajaran Unit Reskrim Polsek Duren Sawit urung bisa mengidentifikasi pelaku penganiayaan.
Tatan mengatakan sembari menunggu kondisi korban membaik pihaknya berupaya mengidentifikasi pelaku dengan mencari CCTV di sekitar lokasi kejadian dan keterangan saksi-saksi.
"Kita masih cari pelakunya, apakah keenamnya terlibat melakukan penganiayaan atau bagaimana kita masih penyelidikan. Untuk olah TKP sudah dilakukan, sekarang kita masih cari CCTV dan saksi," tuturnya.
Penelusuran CCTV dan saksi dilakukan di sekitar Warkop lokasi penembakan saat pelaku menembak satu korban dari seberang jalan setelah kelompok pelaku meninggalkan lokasi lalu berputar arah.
Baca juga: Kelurahan Ciracas Sediakan Tabung Oksigen Pinjaman Gratis Bagi Warga yang Sedang Isolasi Mandiri
Baca juga: Polisi Masih Cari Kelompok Pelaku Penembakan dan Pembacokan Dua Pemuda di Duren Sawit
Kemudian di sekitar Jalan Taman Malaka Selatan lokasi satu korban lainnya dibacok setelah sempat berupaya mengejar pelaku, saat kejar-kejaran itu pelaku menepikan motornya dan balik menyerang.
"Untuk sementara kasusnya penganiayaan, pasal 351 KUHP. Nanti apakah pelaku kena pasal 170 KUHP (pengoroyokan) atau UU Darurat karena kepemilikan senjata setelah kita tangkap pelaku dan lakukan gelar perkara," lanjut Tatan.