Motif Pencuri Tiang Proyek Monorel di Kuningan Jaksel, Pelaku Ingin Tebus Motor di Bengkel

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku membutuhkan uang untuk menebus motornya yang sedang diperbaiki di bengkel.

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta/Annas Furqon Hakim
Polisi merilis kasus pengungkapan kasus pencurian tiang proyek monorail di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (19/7/2021). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, SETIABUDI - Polisi menangkap pelaku pencurian tiang proyek monorel di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Kapolsek Setiabudi Kompol Rinaldo Aser mengatakan, pelaku berinisial MS alias OL (31) ditangkap kurang dari 24 jam setelah melakukan aksinya.

Pencurian tiang proyek monorail itu terjadi pada Sabtu (17/7/2021) pagi, dan pelaku berhasil diringkus malam harinya.

Baca juga: Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Tiang Proyek Monorel di Kuningan Jakarta Selatan

"Pelaku merupakan tukang parkir dan warga Kelurahan Menteng Atas. Yang bersangkutan kita tangkap di kediamannya," kata Rinaldo saat merilis kasus ini di Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (19/7/2021).

Rinaldo pun membeberkan motif pelaku mencuri tiang proyek monorel tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku membutuhkan uang untuk menebus motornya yang sedang diperbaiki di bengkel.

Baca juga: Pelaku Pencurian Kaca Spion Mobil di Cakung Terekam Kamera CCTV

"Menurut pengakuan pelaku, besi ini  untuk dijual yang nantinya setelah dijual digunakan untuk menebus kendaraannya yang sedang diperbaiki di bengkel," ujar Rinaldo.

Namun, pelaku lebih dulu ditangkap polisi sebelum berhasil menjual besi-besi hasil curiannya.

Akibat perbuatannya, MS alias OL dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved