Bansos
Yuk Simak Cara Cek Penerima BPUM atau BLT UMKM Rp 1,2 Juta Secara Online Via BNI & BRI
Simak cara cek daftar penerima BPUM atau BLT UMKM 2021 secara online di BNI dan BRI.
Pengusul BPUM menyampaikan usulan calon penerima BPUM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.
Usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM yang memuat data sebagai berikut:
1. NIK sesuai KTP Elektronik;
2. Nomor Kartu Keluarga (KK);
3. Nama lengkap;
4. Alamat;
5. Bidang Usaha;
6. Nomor telepon.
Syarat Penerima Bantuan UMKM Program BPUM
- Warga Negara Indonesia;
- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK);
- Memiliki Usaha Mikro;
- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD;
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR;
- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
(Tribunnews.com/Yurika)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul CARA Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Secara Online via eform.bri.co.id/bpum & banpresbpum.id,