Antisipasi Virus Corona di Tangerang

BST Untuk Warga Kota Tangerang Bisa Diambil Secara Mandiri di Kantor Pos Indonesia

Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kemensos untuk warga Kota Tangerang dapat langsung diambil di Kantor Pos Indonesia Tangerang

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Muhammad Zulfikar
Istimewa
PT Pos Indonesia menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kemensos untuk warga Kota Tangerang, Selasa (20/7/2021). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kemensos untuk warga Kota Tangerang dapat langsung diambil di Kantor Pos Indonesia Tangerang yang berada di Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.

Kepala Kantor Pos Indonesia Tangerang Mohamad Sarip menjelaskan, keluarga penerima manfaat (KPM) yang diizinkan mengambil BST langsung adalah mereka yang kebetulan tidak ada di rumah saat pihak kantor pos door to door membagikan BST.

Nanti, PT Pos Indonesia Tangerang akan berkoordinasi dengan RT atau RW setempat untuk memberikan informasi bahwa BST dapat diambil di kantor Pos Tangerang.

"Nanti Pak RT yang nyuruh dia ke kantor pos sampai tanggal sekian," kata Sarip melalui sambungan telepon, Rabu (21/7/2021).

Adapun tenggat waktu pengambilan BST itu hingga 30 hari setelah perangkat RT memberitahukan pengambilan ke kantor Pos Tangerang.

Bila tidak diambil dalam tenggat waktu 30 hari, maka BST hangus dan dikembalikan ke Kemensos.

Namun, bila ada KPM yang ternyata telah meninggal atau tidak dikenal, otomatis BST itu juga bakal dikembalikan ke Kemensos.

"Kalau ada yang meninggal atau tidak dikenal, itu langsung kami kirimkan kembali ke negara," kata Sarip.

Tapi bila ada ahli waris, BST akan disalurkan ke dia.

Sarip menjelaskan, bagi KPM yang hendak mengambil BST secara mandiri diwajibkan membawa KTP elektronik dan KK.

"Yang asli ya bukan yang fotokopi, sama bawa KK," sambung Sarip.

Baca juga: Tawuran Pemuda di Pasar Manggis Dipicu Aksi Saling Ejek di Media Sosial

Baca juga: Pemerintah Kota Tangerang Kebut Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19

Baca juga: Rahmat Effendi Tak Yakin Kota Bekasi Dikategorikan PPKM Level 4

Seperti diketahui, Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial untuk warga Kota Tangerang mulai disalurkan hari Selasa (20/7/2021).

Penyaluran dilakukan oleh PT Pos Indonesia untuk warga yang terdampak PPKM Darurat.

Kepala Kantor Pos Tangerang Mohamad Sarip mengatakan, BST yang disalurkan hari ini adalah bantuan dari bulan Mei sampai Juni 2021.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved