Antisipasi Virus Corona di DKI

Tak Tahu Perpanjangan PPKM Darurat, Ratusan Pengendara Diputar Balik di Pasar Rebo

Perpanjangan PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021 belum sepenuhnya diketahui warga. Banyak pengendara diputar balik diputar balik di pos penyekatan

Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Tampak pos penyekatan PPKM Darurat di Jalan Raya Bogor depan PT Panasonic perbatasan Jakarta Timur dengan Kota Depok, Rabu (21/7/2021). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR REBO - Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 25 Juli 2021 guna mencegah penularan Covid-19 belum sepenuhnya diketahui warga.

Di pos penyekatan PPKM Darurat Jalan Raya Bogor perbatasan Jakarta Timur dengan Kota Depok banyak pengendara yang bukan pekerja sektor esensial dan non kritikal mencoba melintas.

TONTON JUGA

Purwanto (45), satu pengemudi motor dari arah Depok yang diputar balik petugas gabungan di pos penyekatan depan PT Panasonic mengaku tidak mengetahui perpanjangan PPKM Darurat.

"Saya tahunnya malah enggak diperpanjang, makanya saya lewat sini. Enggak tahunya tadi malah diperiksa dokumen segala macam," kata Purwanto di Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (21/7/2021).

Pemeriksaan dokumen dimaksud yakni saat petugas menanyakan surat tanda registrasi pekerja (STRP) yang dikeluarkan Pemprov DKI Jakarta bagi pekerja sektor esensial dan kritikal.

Tampak pos penyekatan PPKM Darurat di Jalan Raya Bogor depan PT Panasonic perbatasan Jakarta Timur dengan Kota Depok, Rabu (21/7/2021).
Tampak pos penyekatan PPKM Darurat di Jalan Raya Bogor depan PT Panasonic perbatasan Jakarta Timur dengan Kota Depok, Rabu (21/7/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)

Hanya petugas pemerintah yang diperkenankan melintas tanpa diperiksa petugas gabungan TNI-Polri, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang berjaga di pos penyekatan.

"Tadi ditanya mau ke mana sama petugas saya bilang saja mau ke rumah saudara di Jakarta. Terus kata petugas katanya enggak boleh, akhirnya suruh putar balik. Ya mau enggak mau ikut saja," ujarnya.

Baca juga: Niat Mulia Gagal Terlaksana, Pria Ini Gagal Berkurban karena Uang Tabungan Habis Dimakan Rayap

Baca juga: PPKM Darurat Diperpanjang, Dua Wilayah di Jakarta Pusat Ini Jadi Prioritas Pengawasan Lebih Ketat 

Adji (36), pengendara motor lainnya yang diminta petugas gabungan berputar balik di pos penyekatan di Jalan Raya Bogor juga mengaku tidak mengetahui perpanjangan PPKM Darurat.

Sepengetahuannya hanya PPKM Darurat yang ditetapkan pemerintah sejak tanggal 3 Juli 2021 lalu berakhir pada 20 Juli 2021 dan tidak diperpanjang sehingga nekat melintas meski tak memiliki STRP.

"Tadi kata petugas selain yang enggak punya STRP cuma orang yang ada keperluan mendesak atau mau vaksin Covid-19 saja boleh masuk Jakarta. Kalau saya mau belanja ke Jakarta, jadi enggak boleh," tutur Adji.

TONTON JUGA

Pantauan wartawan TribunJakarta.com di pos penyekatan PPKM Darurat Jalan Raya Bogor ratusan pengendara motor diputar balik petugas gabungan karena bukan pekerja sektor esensial dan kritikal.

Terjadi kemacetan hingga sekitar 100 meter antrean kendaraan karena petugas gabungan melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pengendara dari arah Depok ke Jakarta maupun sebaliknya.

Tampak pos penyekatan PPKM Darurat di Jalan Raya Bogor depan PT Panasonic perbatasan Jakarta Timur dengan Kota Depok, Rabu (21/7/2021).
Tampak pos penyekatan PPKM Darurat di Jalan Raya Bogor depan PT Panasonic perbatasan Jakarta Timur dengan Kota Depok, Rabu (21/7/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)
Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved