Takut Swab Test Hingga Kesulitan Cari Saksi, 64 Calon Pengantin di Probolinggo Pilih Tunda Nikah
Tantangan berat harus dihadapi para calon pengantin (catin) yang akan menikah di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur di masa PPKM Darurat ini.
Lebih dari tanggal itu, KUA tidak melayani pendaftaran pernikahan.
"Para catin tampaknya juga khawatir terjadi penyebaran Covid-19 ketika menggelar akad nikah. Karena itulah mereka menundanya," jelasnya.
Kepala Kantor Kementerian Kabupaten Probolinggo, Akhmad Sruji Bahtiar mengungkapkan, Pemkab Probolinggo telah memfasilitasi layanan swab test antigen gratis kepada catin.

Pelaksanaannya dilakukan di setiap puskesmas.
"Dari rapat evaluasi dengan kepala KUA bahwa catin sudah dilayani tes swab antigen gratis," ujarnya.
Sementara Kepala KUA Kraksaan, Moh Amin menerangkan pihaknya mencatat ada 12 catin yang menunda pernikahan saat PPKM darurat.
Penyebabnya antara lain, seorang catin positif Covid-19 usai menjalani swab test antigen.
Lalu ada dua wali yang sakit.
Selebihnya, para catin kesulitan mencari saksi yang bersedia menjalani swab test antigen.
"Total, ada 28 catin di Kraksaan yang berencana menggelar pernikahan saat PPKM Darurat. Yang menunda pernikahan ada 12 catin. Sedangkan 16 catin lain melangsungkan pernikahan dengan memenuhi syarat swab test antigen dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat saat prosesi berlangsung," pungkasnya.
Artikel ini tayang di Surya.co.id dengan judul Susahnya Kawin saat PPKM! 64 Pasangan di Probolonggo Pilih Tunda Nikah Ketimbang Harus Swab Test