Bansos
Cair Juli-September 2021, Simak Cara Cek Penerima BPUM atau BLT UMKM Rp 1,2 Juta
Pemerintah akan menyalurkan BLT UMKM 2021 atau BPUM sebesar Rp 1,2 juta pada periode Juli-September. Simak cara cek penerima BLT UMKM 2021.
TRIBUNJAKARTA.COM - Pemerintah akan menyalurkan BLT UMKM 2021 atau BPUM sebesar Rp 1,2 juta pada periode Juli-September.
Anda dapat mengecek penerima BLT UMKM 2021 atau BPUM Rp 1,2 juta melalui artikel ini.
Program BPUM atau BLT UMKM 2021 memberikan dana bagi pelaku UMKM sebesar Rp 1,2 juta, lebih rendah dari tahun lalu senilai Rp 2,4 juta.
Bagi pelaku UMKM yang mengecek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta dapat melalui link eform BRI, eform.bri.co.id/bpum atau melalui banpresbpum.id via BNI.
Diketahui, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengatakan ada penambahan target penerima, tepatnya di kuartal ketiga.
Baca juga: Yuk Simak Cara Cek Penerima BPUM atau BLT UMKM Rp 1,2 Juta Secara Online Via BNI & BRI
Di mana pemerintah menambah target penerima BLT UMKM sebanyak 3 juta orang.
Hal itu disampaikan Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, Jumat (2/7/2021).
Cara Cek Penerima BLT UMKM di BRI

- Para pelaku UMKM dapat masuk ke link https://eform.bri.co.id/bpum.
- Masukkan nomor KTP serta kode verifikasi.
- Klik proses inquiry.
- Kemudian akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak. Jika bukan penerima BPUM, maka akan ditampilkan tulisan: "Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."
- Namun, jika terdaftar sebagai penerima, pelaku UMKM dapat mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta dengan mendatangi kantor BRI. Selain itu, bantuan juga bisa langsung ditransfer ke rekening.
Cara Cek Penerima BLT UMKM di BNI

1. Masuk ke laman http://banpresbpum.id.
2. Isi nomor KTP.
3. Pilih Cari.
4. Akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.
Baca juga: BLT UMKM BRI dan BNI Rp 1,2 Juta Cair Bulan Juli Ini, Cek Penerima di banpresbpum.id
Syarat Pencairan BLT UMKM Rp1,2 Juta
- Bawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau kartu identitas diri;
- Bawa buku tabungan BRI atau BNI;
- Bawa Kartu ATM BRI atau BNI;
- Bawa Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh aparat Desa setempat;
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana banpres.
Baca juga: Cek Penerima Bansos BPUM atau BLT UMKM 2021 di BRI dan BNI, Namamu Termasuk?
Cara Daftar BPUM
Sementara itu, diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, calon penerima BPUM diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota.
Kebenaran data usulan calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BPUM.
Pengusul BPUM menyampaikan usulan calon penerima BPUM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.
Usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM yang memuat data sebagai berikut:
1. NIK sesuai KTP Elektronik;
2. Nomor Kartu Keluarga (KK);
3. Nama lengkap;
4. Alamat;
5. Bidang Usaha;
6. Nomor telepon.
Syarat Penerima BPUM
1. Warga Negara Indonesia;
2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK);
3. Memiliki Usaha Mikro;
4. Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD;
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR;
6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul CEK PENERIMA BLT UMKM Rp 1,2 Juta yang Cair Juli-September 2021: Siapkan KTP serta Buku Tabungan,