CPNS Jakarta

Simak Langkah yang Harus Dilakukan Jika Perguruan Tinggi & Prodi Tak Ditemukan Saat Daftar CPNS 2021

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat banyak aduan yang masuk ke helpdesk BKN mengenai perguruan tinggi dan prodi tak ditemukan saat mendaftar

Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Kurniawati Hasjanah
Kontan/Fransiskus Simbolon
Simak Langkah yang Harus Dilakukan Jika Perguruan Tinggi & Prodi Tak Ditemukan Saat Daftar CPNS 2021 

Syarat Daftar CPNS 2021

Berikut sejumlah syarat yang harus dipenuhi saat pendaftaran CPNS 2021:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Pendaftar berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun

3. Untuk usia maksimal 40 tahun berlaku bagi posisi Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis, Dosen, Peneliti, dan Perekayasa yang memiliki kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor) sesuai Peraturan Menteri PANRB Nomor 23 Tahun 2019.

4. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.

Baca juga: Cara Akses Simulasi Tes CAT BKN, Persiapan Ujian CPNS 2021

5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/TNI/Polri

6. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

7. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, TNI/Polri

8. Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik atau terlibat politik praktis

9. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan; sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar

10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan.

Persyaratan lain nantinya akan ditetapkan oleh masing-masing instansi yang dilamar.

Dokumen yang Disiapkan

Selain itu, pendaftar juga harus mempersiapkan sejumlah dokumen untuk bisa mendaftar CPNS 2021, diantaranya:

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved