Virus Corona di Indonesia

PPKM Diperpanjang Sampai 2 Agustus 2021, Berikut Daftar Daerah Terapkan PPKM Level 3 & PPKM Level 4

Presiden Joko Widodo resmi memperpanjang PPKM mulai 26 Juli hingga 2 Agustus 2021. Ini daftar daerah yang menerapkan PPKM Level 3 dan PPKM Level 4.

Igman Ibrahim/Tribunnews.com
Arus lintas di posko penyekatan PPKM Level 4 di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, terpantau lancar pada Senin (26/7/2021) pagi. Daftar daerah yang menerapkan PPKM Level 3 dan PPKM Level 4 di Jawa-Bali mulai 26 Juli-2 Agustus 2021. 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo resmi memperpanjang PPKM mulai 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.

Terdapat daftar daerah yang menerapkan PPKM Level 3 dan PPKM Level 4 di Jawa-Bali mulai 26 Juli-2 Agustus 2021.

Terdapat 95 Kabupaten/kota yang menerapkan PPKM Level 4. Kemudian sebanyak 33 Kabupaten Kota menerapkan PPKM Level 3 di 7 Provinsi Jawa Bali.

PPKM tersebut diatur dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 dan Level 3 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Baca juga: Jokowi Perpanjang PPKM Level 4, Striker Maut Persija Marko Simic Beri Pesan Ini

Berikut rincian daftar daerah PPKM Level 4 dan PPKM Level 3:

Tampak kemacetan di Jalan Raya Bogor depan PT Panasonic imbas pemeriksaan pos penyekatan PPKM Darurat, Rabu (21/7/2021).
Tampak kemacetan di Jalan Raya Bogor depan PT Panasonic imbas pemeriksaan pos penyekatan PPKM Darurat, Rabu (21/7/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)

DKI Jakarta

DKI Jakarta seluruhnya menerapkan PPKM Level 4 yaitu; Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Utara dan Kota Administrasi Jakarta Pusat.

Banten

Banten, yang menerapkan PPKM Level 4 yakni Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, Kota Serang, Kabupaten Tangerang dan Kota Cilegon.

Sementara itu yang menerapkan PPKM Level 3 yakni, Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang.

Baca juga: Diperpanjang Sampai 2 Agustus 2021, Catat Aturan Lengkap PPKM Level 4 di Jakarta

Jawa Barat

Jawa Barat yang menerapkan PPKM level 4 yakni Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi, Kota Sukabumi, Kota Depok, Kota Cirebon, Kota Cimahi, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Banjar, Kota Bandung dan Kota Tasikmalaya, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Bandung.

Jawa Barat yang menerapkan PPKM Level 3 di antaranya, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Subang, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Garut, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Tasikmalaya.

Baca juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, Ini Daftar Usaha yang Boleh Buka Sampai Malam

Jawa Tengah

Jawa Tengah yang menerapkan PPKM Level 4 yakni, Kabupaten Jepara, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Rembang, Kabupaten Pati, Kabupaten Kudus, Kabupaten Klaten, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Banyumas, Kota Tegal, Kota Surakarta, Kota Semarang, Kota Salatiga, Kota Magelang, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Tegal, Kabupaten Sragen, Kabupaten Semarang, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Kendal, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Demak, Kabupaten Batang, Kabupaten Banjarnegara dan Kota Pekalongan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved