CPNS Jakarta
500 Ribuan Peserta Seleksi CPNS dan PPPK Tidak Submit di sscasn.bkn.go.id, BKN: Ratusan Ribu TMS
Proses pendaftaran seleksi CASN atau seleksi CPNS dan PPPK 2021 di sscasn.bkn.go.id telah ditutup Senin (27/7/2021).
TRIBUNJAKARTA.COM - Proses pendaftaran seleksi CASN atau seleksi CPNS dan PPPK 2021 di sscasn.bkn.go.id telah ditutup Senin (27/7/2021).
Usai proses pendaftaran seleksi CASN atau seleksi CPNS dan PPPK 2021 di sscasn.bkn.go.id, kini peserta tinggal menunggu hasil seleksi administrasi.
Untuk jadwal hasil seleksi administrasi pada seleksi CASN atau seleksi CPNS dan PPPK 2021 yakni tanggal 2-3 Agustus di sscasn.bkn.go.id.
Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) telah ditutup pada Senin (26/7/2021) pukul 23.59 WIB.
Baca juga: Seleksi CPNS dan PPPK di sscasn.bkn.go.id Berakhir, Simak Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
Berdasarkan data akhir yang diterima Kompas.com, Selasa (27/7/2021), sebanyak 4.542.134 pendaftar telah mengisi formulir di laman sscasn.bkn.go.id.
Dari jumlah itu, sebanyak 4.030.090 pendaftar telah melakukan submit atau finalisasi pendaftaran.
Artinya, ada 512.044 pendaftar yang belum submit pendafataran.
Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Paryonono mengatakan, pendaftar yang belum submit dinyatakan gugur atau tidak bisa mengikuti proses seleksi.
Baca juga: Seleksi CPNS 2021 Ditutup Hari Ini, Bisakah Sertifikat TOEFL Diganti Hasil IELTS? Ini Kata BKN
"Kalau tidak submit ya tidak bisa ikut tes," kata Paryono saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (27/7/2021).
Lebih dari 2 juta pendaftar memenuhi syarat Dari jumlah pendaftar yang sudah melakukan submit,
Paryono mengatakan, ada 2.200.473 pendaftar yang dinyatakan telah memenuhi syarat.
Sebanyak 449.002 di antaranya tidak memenuhi syarat dan 1.380.615 pendaftar masih dalam prosis verifikasi.
Sebelumnya, Paryono juga menjelaskan beberapa penyebab kegagalan peserta dalam seleksi administrasi.
Berdasarkan pengalaman tahun lalu, ia menyebutkan, kegagalan peserta dalam seleksi administrasi karena dokumen yang diunggah tidak sesuai.
"Paling banyak ya dokumen yang di-upload tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan," ujar Paryono, seperti diberitakan Kompas.com.
Selain itu, ketidaksesuaian kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan juga menjadi penyebab gagal dalam seleksi administrasi.
Menurut dia, setiap instansi memiliki wewenang untuk menyesuaikan kualifikasi pendidikan dengan kebutuhan.
Ia juga mengingatkan, proses seleksi CASN tidak melihat gelar, melainkan program studi pendaftar.
Artinya, pendaftar dari lulusan S-1 Ekonomi dan Manajemen yang memiliki gelar SE belum tentu bisa mendaftar di satu formasi.
"Walaupun gelarnya sama-sama SE, tapi itu enggak menjadi acuan, yang dilihat program studinya," ujarnya.
Oleh karena itu, Paryono menyarankan agar pendaftar memilih formasi sesuai dengan kualifikasi pendidikan.
Tahun ini, kuota calon aparatur sipil negara (CASN) sebanyak 707.622 formasi yang terdiri atas formasi CPNS, PPPK Guru, dan PPPK Non-Guru.
PPPK Guru mendapat kuota formasi terbesar dengan 531.076, kemudian PPPK Non-Guru 20.960, dan formasi untuk CPNS sebenyak 80.961.
Berikut Rincian Jadwal Terbaru Seleksi CPNS 2021:

- Pengumuman Seleksi ASN: 30 Juni - 26 Juli 2021
- Pendaftaran Seleksi ASN: 30 Juni - 26 Juli 2021
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 2 - 3 Agustus 2021
- Masa Sanggah: 4 - 6 Agustus 2021
- Jawab Sanggah: 4 - 13 Agustus 2021
- Pengumuman Pasca Sanggah: 15 Agustus 2021
Baca juga: Seleksi CPNS dan PPPK di sscasn.bkn.go.id Berakhir, Simak Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
Nantinya peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi dapat melanjutkan ke tahap ujian SKD.
Pada tahun ini seleksi akan dilaksanakan dengan metode sistem Computer Assisted Test (CAT).
Seleksi akan berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan sebagai pencegahan pandemi COVID-19.
Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi ASN (PPSS), Mohammad Ridwan menyatakan bahwa BKN telah menyiapkan skema pelaksanaan seleksi.
Baca juga: Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2021 Ditutup Malam Ini, BKN Sebut Instansi - Formasi Sepi Peminat
Dikutip dari bkn.go.id, berikut pedoman umum yang perlu diperhatikan oleh setiap peserta seleksi sesuai dengan Surat Edaran:

1. Peserta seleksi dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri mulai 14 hari kalender sebelum pelaksanaan seleksi
2. Peserta seleksi tidak diperkenankan singgah di tempat lain selama perjalanan menuju ke tempat seleksi
3. Wajib menggunakan masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu.
Menggunakan masker medis dan apabila memakai masker kain, dianjurkan menggunakan masker kain tiga lapis.
Jika berhadapan dengan banyak orang, penggunaan pelindung wajah (faceshield) bersama masker direkomendasikan sebagai perlindungan tambahan
4. Tetap menjaga jarak minimal satu meter dengan orang lain; Mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir dan/atau menggunakan handsanitizer;
5. Membawa alat tulis pribadi
6. Peserta seleksi dengan hasil pengukuran suhu > 37,3 derajat Celcius diberikan tanda khusus dan mengikuti ujian di tempat terpisah dan diawasi oleh petugas yang wajib memakai masker dan pelindung wajah (faceshield)
7. Peserta seleksi yang berasal dari wilayah yang berbeda dengan lokasi ujian mengikuti ketentuan protokol perjalanan yang ditetapkan oleh Pemerintah
8.Pengantar peserta seleksi dilarang masuk dan menunggu di dalam area seleksi untuk menghindari kerumunan.
Baca juga: Ditutup Hari Ini, Berikut 10 Instansi Sepi Pelamar, Simak Cara Daftar CPNS & PPPK 2021
Bagi peserta yang suhu tubuhnya >37,3 derajat celsius akan dilakukan pemeriksaan ulang paling banyak dua kali, dengan jarak pemeriksaan 5 menit dan ditempatkan pada tempat yang telah ditentukan di Tilok.
Jika hasil pemeriksaan ulang kedua peserta tetap memiliki suhu tubuh >37,3 derajat Celcius, maka dilakukan pemeriksaan oleh Tim Kesehatan untuk mendapat rekomendasi layak tidaknya mengikuti ujian.
Jika peserta dinyatakan tidak direkomendasikan mengikuti ujian, maka peserta akan diberikan kesermpatan mengikuti seleksi pada sesi cadangan sesuai rekomendasi tim kesehatan dengan jadwal yang telah ditetapkan BKN.
Namun bila tidak mengikuti seleksi pada sesi cadangan, maka peserta seleksi tersebut dianggap gugur.
Bagi peserta yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan berstatus menjalani isolasi wajib melaporkannya kepada panitia Instansi yang dilamar.
Sementara bagi peserta yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan tidak sedang menjalani isolasi atau sudah menjalani isolasi, maka panitia seleksi instansi melaporkan kepada tim pelaksana dan dibuatkan berita acara.