Diperpanjang Sampai 2 Agustus, Ini Daftar Usaha yang Boleh Buka Sampai Malam Selama PPKM Level 4

Berikut daftar usaha yang boleh buka sampai malam selama masa PPKM Level 4.

Penulis: Muji Lestari | Editor: Muji Lestari
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Suasana di Warteg Warmo Tebet Jakarta Selatan yang mulai melayani makan di tempat, Senin (26/7/2021). Berikut daftar usaha yang boleh buka sampai malam selama masa PPKM Level 4. 

Disebutkan, pasar rakyat yang menjual barang non-kebutuhan sehari-hari dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen dan jam operasi sampai pukul 15.00 waktu setempat.

Daftar usaha yang boleh buka hingga malam pukul 20.00 antara lain:

- Pedagang kaki lima

- Toko kelontong

- Agen/outlet voucer

- Barbershop/pangkas rambut

- Laundry

- Pedagang asongan

- Bengkel kecil

- Cucian kendaraan

- Warung makan

Jenis usaha tersebut diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai dengan pukul 20.00 waktu setempat dan pengaturan teknisnya dilakukan oleh pemerintah daerah.

Warung makan

Warung makan/warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan, dan sejenisnya diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 20.00 waktu setempat.

Selain itu, maksimal pengunjung makan di tempat tiga orang dan waktu makan maksimal 20 menit.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved