Kabar Artis
Dituding Settingan Laporan Jerinx ke Polisi, Adam Deni Bersuara: Kalian Lihat Saja Seserius Apa Saya
Pegiat media sosial Adam Deni dituding melakukan settingan terkait tindakannya melaporkan drummer band SID Jerinx ke polisi.
"Saya telah melaporkan IGA atau yang biasa dikenal dengan nama JRX."
"Terimakasih @poldametrojaya telah menerima laporan saya dengan baik hari ini," tulis Adam.

Dikatakan Adam Deni, laporan polisi itu adalah haknya sebagai warga negara untuk melaporkan Jerinx SID.
Ia lantas menjelaskan alasannya melaporkan kasus tersebut.
Menurut Adam, sebelum dirinya mantap melaporkan Jerinx ke Polda Metro Jaya, ia sudah berusaha melakukan mediasi.
"Atas beberapa pertimbangan. Saya menggunakan hak saya untuk melaporkan JRX."
"Kenapa tidak mediasi? Saya telah mencoba tapi tidak ada titik temu," tulis Adam Deni.
Berdasarkan laporan tersebut, Jerinx dikenakan Pasal 335 KUHP atau Pasal 29 Jo Pasal 45B UU RI Nomor 19 Tahun 2016 perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Sebagai informasi, perseteruan Adam Deni dengan Jerinx SID bermula pada 2 Juli 2021.

Jerinx menuduh Adam Deni telah menghilangkan akun Instagram miliknya.
Suami Nora Alexandra itu kemudian meminta maaf kepada Adam Deni lewat telepon, atas penghinaan dan tuduhan yang ia lontarkan.
Namun sepertinya Adam Deni telah menentukan sikapnya, yaitu dengan tetap melaporkan Jerinx SID ke polisi.
Polisi Lakukan Gelar Perkara Hari Ini
Penyidik Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara internal kasus dugaan pengancaman dengan terlapor musisi Jerinx, Selasa (27/7/2021).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, gelar perkara itu dilakukan untuk mengetahui apakah unsur persangkaan sudah terpenuhi atau belum.