Kabar Artis
Dituding Settingan Laporan Jerinx ke Polisi, Adam Deni Bersuara: Kalian Lihat Saja Seserius Apa Saya
Pegiat media sosial Adam Deni dituding melakukan settingan terkait tindakannya melaporkan drummer band SID Jerinx ke polisi.
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Pegiat media sosial Adam Deni dituding melakukan settingan terkait tindakannya melaporkan drummer band Superman Is Dead (SID) Jerinx ke polisi.
Adam Deni pun akhirnya angkat bicara mengenai tudingan tersebut.
Adam Deni menyatakan dirinya tidak peduli terhadap orang yang menilai tindakannya melaporkan Jerinx ke polisi dianggap settingan.
"Saya tidak peduli dengan manusia-manusia di luar sana yang berkicau tentang laporan saya," tulis Adam memalui Instagram Story-nya @adngrk, Senin (26/7/2021).
Adam Deni mengaku akan selalu menyampaikan perkembangan pelaporannya di Polda Metro Jaya meski dianggap settingan.
Baca juga: Tentukan Unsur Persangkaan Kasus Ancaman Jerinx, Polisi Lakukan Gelar Perkara Hari Ini
"Saya selalu update perkembangan kasus karena banyak yang menduga kasus saya ini settingan."
"Kalian lihat aja seserius apa saya memproses permasalahan ini," tulis Adam Deni.

Selain itu, Adam juga mengingatkan soal kemungkinan status Jerinx naik menjadi tersangka
"Jangan sampai kaget kalau ada penetapan status dari pihak kepolisian," tulisnya.
Baca juga: Jerinx Sakit Tak Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Polisi Tetap Gelar Perkara
Alasan Adam Deni Laporkan Jerinx SID

Jerinx SID dilaporkan oleh Adam Deni atas dugaan ancaman kekerasan melalui media elektronik.
Adam Deni telah secara resmi melaporkan Jerinx ke Polda Metro Jaya.

Terhitung sejak Sabtu (10/7/2021), laporannya sudah diterima polisi.
Melalui Instagram pribadinya @adngrk, Minggu (11/7/2021), Adam Deni menunjukkan sebuah surat laporan dengan terlapor I Gede Ari Astina alias Jerinx.
Dalam unggahan itu, terlihat Adam Deni memegang secarik kertas yang merupakan bukti laporannya ke pihak kepolisian.
"Saya telah melaporkan IGA atau yang biasa dikenal dengan nama JRX."
"Terimakasih @poldametrojaya telah menerima laporan saya dengan baik hari ini," tulis Adam.

Dikatakan Adam Deni, laporan polisi itu adalah haknya sebagai warga negara untuk melaporkan Jerinx SID.
Ia lantas menjelaskan alasannya melaporkan kasus tersebut.
Menurut Adam, sebelum dirinya mantap melaporkan Jerinx ke Polda Metro Jaya, ia sudah berusaha melakukan mediasi.
"Atas beberapa pertimbangan. Saya menggunakan hak saya untuk melaporkan JRX."
"Kenapa tidak mediasi? Saya telah mencoba tapi tidak ada titik temu," tulis Adam Deni.
Berdasarkan laporan tersebut, Jerinx dikenakan Pasal 335 KUHP atau Pasal 29 Jo Pasal 45B UU RI Nomor 19 Tahun 2016 perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Sebagai informasi, perseteruan Adam Deni dengan Jerinx SID bermula pada 2 Juli 2021.

Jerinx menuduh Adam Deni telah menghilangkan akun Instagram miliknya.
Suami Nora Alexandra itu kemudian meminta maaf kepada Adam Deni lewat telepon, atas penghinaan dan tuduhan yang ia lontarkan.
Namun sepertinya Adam Deni telah menentukan sikapnya, yaitu dengan tetap melaporkan Jerinx SID ke polisi.
Polisi Lakukan Gelar Perkara Hari Ini
Penyidik Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara internal kasus dugaan pengancaman dengan terlapor musisi Jerinx, Selasa (27/7/2021).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, gelar perkara itu dilakukan untuk mengetahui apakah unsur persangkaan sudah terpenuhi atau belum.
Menurut Yusri, dua alat bukti cukup untuk menaikkan status terlapor menjadi tersangka.
"Mudah-mudahan hari ini kami masih lakukan lagi gelar perkara internal untuk bisa menentukan apakah unsur persangkaan sudah bisa masuk, karena kan ini pidana minimal dua alat bukti yang cukup," kata Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Sementara ini, Yusri menjelaskan, penyidik telah memeriksa Adam Deni selaku pihak pelapor, dan sejumlah saksi lainnya.
"Beberapa keterangan saksi sudah kami ambil keterangan, termasuk pelapor sendiri saksi pelapor, kemudian saksi ahli bahasa," ujar dia.
Ia pun meminta semua pihak bersabar menunggu hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik.
"Tunggu saja hasil gelar perkara internal yang ada, apakah memenuhi unsur untuk naik dari penyelidikan ke tingkat penyidikan," ucap Yusri.
Sebelumnya, Jerinx dijawalkan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Senin (26/7/2021). Namun, Jerinx tidak memenuhi panggilan penyidik karena alasan sakit. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kasusnya dengan Jerinx Dianggap Settingan, Adam Deni: Jangan Kaget Ada Penetapan Status dari Polisi,