CPNS Jakarta

Hasil Seleksi CPNS 2021 Diumumkan Awal Agustus, Simak Cara Mengeceknya di sscasn.bkn.go.id

Lantas kapan pengumuman hasil seleksi CPNS 2021? Simak cara mengeceknya.

Penulis: Muji Lestari | Editor: Muji Lestari
Kontan/Fransiskus Simbolon
Ilustrasi. Kapan pengumuman hasil seleksi CPNS 2021? 

TRIBUNJAKARTA.COM - Seleksi pendaftaran CPNS 2021 telah ditutup pada Senin (26/7/2021) kemarin.

Kini para peserta tinggal menunggu hasil seleksi administrasi CPNS 2021.

Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Paryono mengatakan sebanyak 4.542.134 orang mendaftar di situs SSCASN untuk melamar menjadi CPNS 2021.

Paryono menjelaskan, tidak semua pendaftar melengkapi data dan persyaratan pendaftaran.

Disebutkan ada sebanyak 4.030.090 pendaftar yang melakukan submit data.

Rinciannya, 2.649.475 pendaftar melakukan verifikasi, dan sisanya sebanyak 1.380.615 tidak melakukan verifikasi.

Setelah dilakukan verifikasi, sejumlah 2.200.473 pendaftar dinyatakan memenuhi syarat (MS), sisanya 449.002 pendaftar dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

Baca juga: 500 Ribuan Peserta Seleksi CPNS dan PPPK Tidak Submit di sscasn.bkn.go.id, BKN: Ratusan Ribu TMS

Lantas kapan pengumuman hasil seleksi CPNS 2021?

Jadwal pengumuman hasil seleksi CPNS 2021

Setelah pendaftaran ditutup, pendaftar akan masuk ke tahap seleksi administrasi.

Baca juga: Pendaftaran Resmi Ditutup, Simak Bocoran Orang Dalam Tips Lolos Seleksi CPNS 2021

Pengumuman CPNS seleksi administrasi dijdawalkan akan dilakukan 2-3 Agustus 2021.

Jadwal pengumuman CPNS seleksi administrasi tertuang dalam Surat Kepala BKN tertanggal 19 Juli 2021 nomor 6201/B-KS.04.01/SD/K/2021 tentang Penyesuaian Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi Calon ASN Tahun 2021.

Jadwal seleksi CPNS 2021

- Pengumuman Seleksi ASN: 30 Juni 2021

- Pendaftaran Seleksi ASN: 30 Juni - 26 Juli 2021

- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 2 - 3 Agustus 2021

- Masa Sanggah: 4 - 6 Agustus 2021

- Jawab Sanggah: 4 - 13 Agustus 2021

- Pengumuman Pasca Sanggah: 15 Agustus 2021

CPNS 2021
CPNS 2021 (https://www.instagram.com/humas.ipdn/)

Link dan cara cek pengumuman CPNS

Pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2021 ini nantinya dapat diakses melalui situs SSCASN atau di url http://sscasn.bkn.go.id/

Setelah masuk ke laman tersebut, pendaftar dapat login ke akun masing-masing dengan menggunakan NIK KTP dan juga kata sandi yang dibuat sebelumnya.

Pengumuman hasil seleksi administrasi pun akan terlihat.

Baca juga: 400 Orang Gagal Daftar Seleksi CPNS 2021 Karena Terdata Sebagai PNS, Terkuak Ini Penyebabnya

Berikut ini cara mengecek hasil CPNS seleksi administrasi:

- Buka laman sscasn.bkn.go.id

- Pada menu bar klik "Login"

- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta password pada kolom yang tersedia

- Klik "Masuk"

- Apabila pelamar lolos, maka sistem SSCASN akan memuat pesan yang menyatakan kelulusan pelamar dalam seleksi administrasi

- Unduh Kartu Ujian.

Nantinya peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi dapat melanjutkan ke tahap ujian SKD.

Pada tahun ini seleksi akan dilaksanakan dengan metode sistem Computer Assisted Test (CAT).

Seleksi akan berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan sebagai pencegahan pandemi COVID-19.

Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi ASN (PPSS), Mohammad Ridwan menyatakan bahwa BKN telah menyiapkan skema pelaksanaan seleksi.

Baca juga: Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2021 Ditutup Malam Ini, BKN Sebut Instansi - Formasi Sepi Peminat

Dikutip dari bkn.go.id, berikut pedoman umum yang perlu diperhatikan oleh setiap peserta seleksi sesuai dengan Surat Edaran:

Ilustrasi CPNS
Ilustrasi CPNS (https://www.instagram.com/pknstan/)

1. Peserta seleksi dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri mulai 14 hari kalender sebelum pelaksanaan seleksi

2. Peserta seleksi tidak diperkenankan singgah di tempat lain selama perjalanan menuju ke tempat seleksi

3. Wajib menggunakan masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu.

Menggunakan masker medis dan apabila memakai masker kain, dianjurkan menggunakan masker kain tiga lapis.

Jika berhadapan dengan banyak orang, penggunaan pelindung wajah (faceshield) bersama masker direkomendasikan sebagai perlindungan tambahan

4. Tetap menjaga jarak minimal satu meter dengan orang lain; Mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir dan/atau menggunakan handsanitizer;

5. Membawa alat tulis pribadi

6. Peserta seleksi dengan hasil pengukuran suhu > 37,3 derajat Celcius diberikan tanda khusus dan mengikuti ujian di tempat terpisah dan diawasi oleh petugas yang wajib memakai masker dan pelindung wajah (faceshield)

7. Peserta seleksi yang berasal dari wilayah yang berbeda dengan lokasi ujian mengikuti ketentuan protokol perjalanan yang ditetapkan oleh Pemerintah

8.Pengantar peserta seleksi dilarang masuk dan menunggu di dalam area seleksi untuk menghindari kerumunan.

Baca juga: Ditutup Hari Ini, Berikut 10 Instansi Sepi Pelamar, Simak Cara Daftar CPNS & PPPK 2021

Bagi peserta yang suhu tubuhnya >37,3 derajat celsius akan dilakukan pemeriksaan ulang paling banyak dua kali, dengan jarak pemeriksaan 5 menit dan ditempatkan pada tempat yang telah ditentukan di Tilok.

Jika hasil pemeriksaan ulang kedua peserta tetap memiliki suhu tubuh >37,3 derajat Celcius, maka dilakukan pemeriksaan oleh Tim Kesehatan untuk mendapat rekomendasi layak tidaknya mengikuti ujian.

Jika peserta dinyatakan tidak direkomendasikan mengikuti ujian, maka peserta akan diberikan kesermpatan mengikuti seleksi pada sesi cadangan sesuai rekomendasi tim kesehatan dengan jadwal yang telah ditetapkan BKN.

Namun bila tidak mengikuti seleksi pada sesi cadangan, maka peserta seleksi tersebut dianggap gugur.

Bagi peserta yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan berstatus menjalani isolasi wajib melaporkannya kepada panitia Instansi yang dilamar.

Sementara bagi peserta yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan tidak sedang menjalani isolasi atau sudah menjalani isolasi, maka panitia seleksi instansi melaporkan kepada tim pelaksana dan dibuatkan berita acara.

(TribunJakarta/Muji)

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved