Bansos

Jangan Lupa KTP, Berikut Cara Cek Penerima Bansos Rp 600 ribu & Beras 10 Kg Cair Juli 2021

Kemensos menyebutkan bansos tunai Mei dan Juni 2021 akan disalurkan sekaligus pada bulan Juli 2021. Berikut cara cek penerima bansos tunai.

uangteman.com
Ilustrasi Uang. Kementerian Sosial menyebutkan bansos tunai Mei dan Juni 2021 akan disalurkan sekaligus pada bulan Juli 2021. 

Nantinya, Anda akan dapat melihat apakah terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak.

Cara Cek Penerima Bansos Rp 300 Ribu

Berikut cara cek penerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial melalui ponsel dengan login cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut cara cek penerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial melalui ponsel dengan login cekbansos.kemensos.go.id. (Tangkap layar cekbansos.kemensos.go.id)

1. Pertama, buka laman cekbansos.kemensos.go.id.

2. Kemudian, masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.

3. Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP.

4. Setelah, itu masukkan kode pada kolom.

6. Terakhir, klik tombol "cari".

Baca juga: Perpanjangan PPKM Level 4: Cek Daftar Bansos, Jadwal Hingga Besaran yang Diterima Warga

Nantinya akan muncul hasil pada data pencarian, berupa alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.

Sistem akan mencocokkan nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Proses pencairan bantuan sosial dapat dilakukan melalui bank anggota Himbara, seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, serta BTN.

Namun, perlu diketahui bahwa tidak semua pendaftar mendapat bantuan sosial secara otomatis dari pemerintah.

Setiap program bantuan sosial mempunyai syarat dan mekanisme masing-masing.

Mekanisme dan syarat ini ditentukan oleh penyelenggara program sesuai variabel yang dibutuhkan dalam DTKS dan dibatasi oleh kuota yang sudah ditentukan.

Sementara bagi masyarakat yang sudah terdaftar di DTKS, nantinya bisa diusulkan sebagai penerima program bantuan sosial dan pemberdayaan pemerintah pusat maupun daerah.

Cara Pencairan Bansos

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved