Bansos

Tahap 2 Cair Juli-September 2021, Cek Penerima BLT UMKM 2021 Rp 1,2 Juta Klik Situs Ini

Pemerintah mulai menyalurkan BLT UMKM tahap 2 sebesar Rp 1,2 juta. cek penerima BLT UMKM 2021 klik situs eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.

hai.grid.id
Ilustrasi Uang. Pemerintah mulai menyalurkan BLT UMKM tahap 2 atau BPUM sebesar Rp 1,2 juta. 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Pemerintah mulai menyalurkan BLT UMKM tahap 2 atau BPUM sebesar Rp 1,2 juta.

Anda bisa cek penerima BLT UMKM 2021 atau BPUM Rp 1,2 juta melalui situs eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.

Sebab, penyaluran BLT UMKM ini dilakukan melalui sejumlah bank di antaranya Bank BRI dan BNI.

Dikutip dari akun Instagram Kementerian Koperasi dan UKM, @kemenkopukm, Selasa (27/7/2021), BLT UMKM tahap 2 disalurkan kepada tiga juta penerima.

Pencairan BLT UMKM kepada tiga juta penerima ini dilakukan secara bertahap mulai Juli hingga September mendatang.

Perinciannya, di bulan Juli 2021, dilakukan pencairan BLT UMKM kepada 1,5 juta penerima.

Baca juga: Jangan Lupa KTP, Berikut Cara Cek Penerima Bansos Rp 600 ribu & Beras 10 Kg Cair Juli 2021

Kemudian di bulan Agustus, akan dilakukan pencairan kepada 1 juta penerima.

Sisanya yakni 500 ribu orang akan mendapatkan BLT UMKM pada bulan September mendatang.

Untuk diketahui, BLT UMKM diberikan sebesar Rp 1,2 juta.

Baca juga: Cara Cek Penerima BLT UMKM 2021 atau BPUM Rp 1,2 Juta Secara Online Serta Cara Mencairkannya

BLT UMKM diberikan untuk membantu UMKM bertahan di tengah Pandemi Covid-19.

Cara Cek Penerima BLT UMKM

Cara mudah cek penerima bantuan langsung tunai BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum Rp 1,2 juta, cukup siapkan KTP dan handphone.
Cara mudah cek penerima bantuan langsung tunai BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum Rp 1,2 juta, cukup siapkan KTP dan handphone. (Humas Bank BRI)

Penyaluran BLT UMKM ini dilakukan melalui sejumlah bank di antaranya Bank BRI dan BNI.

Anda bisa mengecek apakah Anda menjadi penerima BLT UMKM atau tidak.

Pengecekan bisa dilakukan melalui laman online yang disediakan BRI dan BNI.

Caranya mudah, anda hanya perlu menyiapkan KTP.

Baca juga: BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Diperluas ke Wilayah PPKM Level 3, Ini Syarat Lengkap Penerima

Berikut langkahnya:

Pengecekan Online di BRI

Halaman eform.bri.co.id/bpum
Halaman eform.bri.co.id/bpum (Tangkap layar bri.co.id via Tribunnews.com)

1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum;

2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kode verifikasi;

3. Klik "Proses Inquiry";

4. Setelah itu, akan muncul keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Jika bukan penerima BPUM maka akan muncul tulisan:

"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."

Pengecekan Melalui BNI

Halaman banpresbpum.id.
Halaman banpresbpum.id. (banpresbpum.id)

1. Buka ke laman https://banpresbpum.id;

2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Nomor Induk Kependudukan (NIK);

3. Pilih "Cari";

4. Setelah itu, akan ada pemberitahuan jika Anda masuk atau tidak sebagai penerima BLT UMKM program BPUM 2021.

Cara Mencairkan BLT UMKM

Setelah menerima informasi melalui SMS oleh bank penyalur, penerima harus segera melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan dan harus membawa beberapa dokumen berikut ini:

- E-KTP;

- Fotokopi NIB atau SKU;

- Kartu Keluarga (KK).

Penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.

Setelah itu, penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data,

Lalu, bank penyalur akan mencairkan dana sebesar Rp 1,2 juta secara langsung.

Baca juga: BLT UMKM BRI dan BNI Rp 1,2 Juta Cair Bulan Juli Ini, Cek Penerima di banpresbpum.id

Cara dan Syarat Mendaftar BLT UMKM

Untuk mendaftar BLT UMKM, calon pendaftar mendaftar ke dinas yang membidangi koperasi dan UKM di kabupaten/kota setempat.

Calon pendaftar harus memenuhi sejumlah kriteria dan menyerahkan berkas persyaratan.

Dikutip dari Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 2 Tahun 2021, berikut kriteria pendaftar BLT UMKM:

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Memiliki KTP Elektronik;

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Selanjutnya, berkas yang dibawa saat pendaftaran sebagai berikut:

1. NIK sesuai KTP Elektronik;

2. Nomor Kartu Keluarga (KK);

3. Nama lengkap;

4. Alamat;

5. Bidang Usaha;

6. Nomor telepon.

(Tribunnews.com/Daryono)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KLIK eform.bri.co.id/bpum, Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tahap 2, Cair Juli-September 2021,

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved