Bansos

Catat! BLT UMKM Tahap 2 Cair Juli 2021, Penerima Tahap 1 Bisa Cairkan Lagi?

Kemenkop-UKM merencanakan penyaluran BLT UMKM Rp 1,2 juta selama tiga bulan mulai Juli hingga September 2021.

hai.grid.id
Ilustrasi Uang. Pemerintah mulai menyalurkan BPUM atau BLT UMKM tahap 2 bagi pelaku usaha mikro. 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Pemerintah mulai menyalurkan BPUM atau BLT UMKM tahap 2 bagi pelaku usaha mikro.

Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop-UKM) merencanakan penyaluran BLT UMKM Rp 1,2 juta selama tiga bulan mulai Juli hingga September 2021.

Terdapat tiga juta pelaku usaha mikro yang bakal mendapatkan dana BLT UMKM Rp 1,2 juta.

Pelaku usaha mikro merupakan penerima baru yang belum pernah sama sekalipun menerima BLT UMKM Rp 1,2 juta.

Sehingga bagi pelaku usaha mikro yang sudah pernah menerima BLT UMKM Rp 1,2 juta baik pada tahap 1 maupun tahun sebelumnya, tidak akan bisa mendapatkannya lagi.

Baca juga: Cair Juli 2021, Cek Penerima Bansos Rp 600 Ribu & Beras 10 Kg Klik cekbansos.kemensos.go.id

Hal ini disampaikan admin akun Instagram Kemenkop-UKM saat menjawab pertanyaan sejumlah warganet: apakah penerima tahap 1 bisa menerima bantuan lagi?

Akun Kemenkop-UKM menjelaskan, BLT UMKM hanya dapat dicairkan satu kali.

"Hallo sobat, BPUM tahun 2021 hanya dapat dicairkan satu kali," tulis akun Kemenkop-UKM di akun Instagram @Kemenkopukm.

Baca juga: Sisihkan Bansos Tunai untuk untuk Perbaikan Ambulans, Pengurus RW 05 Beji Depok: Butuh Rp6,5 Juta

BLT UMKM juga diberikan kepada pelaku usaha mikro yang tidak sedang sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan sesuai kriteria.

Adapun rincian jumlah penerima BLT UMKM tahap 2 adalah:

- 1,5 juta pelaku usaha mikro pada Juli 2021

- 1 juta pelaku usaha mikro pada Agustus 2021

- 500 ribu pelaku usaha mikro pada September 2021

Kemenkop-UKM mengimbau, agar para pelaku usaha mikro mewaspadai informasi hoax terkait BPUM.

"Pastikan informasi yang diterima langsung dari kanal informasi resmi Kementerian Koperasi dan UKM," tulis akun Kemenkop-UKM.

Ilustrasi BLT UMKM.
Ilustrasi BLT UMKM. (Istimewa/Tribun Pontianak)

Cara Cek Penerima BLT UMKM

Sementara itu, masyarakat dapat mengecek secara mandiri apakah namanya terdaftar sebagai BLT UMKM.

Ada dua bank penyalur yaitu BRI dan BNI yang menyediakan laman khusus untuk cek penerima BLT UMKM.

Cara cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta di BRI:

Halaman eform.bri.co.id/bpum
Halaman eform.bri.co.id/bpum (Tangkap layar bri.co.id via Tribunnews.com)

- Buka laman https://eform.bri.co.id/bpum atau klik link ini

- Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.

- Klik 'Proses Inquiry'.

- Nomor KTP yang terdaftar atau tidak akan ditampilkan.

Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:

"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."

Sementara itu, bagi nasabah BNI juga dapat mengecek BLT UMKM Rp 1,2 juta secara mandiri lewat banpresbpum.id.

Berikut cara cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta di BNI:

Halaman banpresbpum.id.
Halaman banpresbpum.id. (banpresbpum.id)

- Buka laman https://banpresbpum.id/ atau klik link ini

- Isi NIK pada Kartu Tanda Penduduk (KTP)

- Pilih cari

- Akan ada pemberitahun, jika Anda masuk atau tidak sebagai penerima BPUM 2021.

Apabila Anda bukan penerima BLT UMKM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:

"Maaf, data tidak ditemukan Silakan Saudara Menghubungi dan Mendaftarkan Diri di Dinas Koperasi dan UKM Setempat serta Untuk Informasi Lebih Lanjut."

Baca juga: Sisihkan Bansos Tunai untuk untuk Perbaikan Ambulans, Pengurus RW 05 Beji Depok: Butuh Rp6,5 Juta

Cara lain yang dapat dilakukan untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM adalah menunggu SMS notifikasi dari bank penyalur.

Cara Mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta

Bila sudah mendapat informasi, penerima dapat mendatangi lembaga penyalur seperti BRI dan BNI dengan membawa dokumen:

- e-KTP

- fotokopi NIB atau SKU

- Kartu Keluarga

Sementara itu, informasi yang dibaca Tribunews.com di papan pengumuman BRI KCP Unit Prambanan, Klaten, Jawa Tengah, ada sejumlah dokumen yang wajib dibawa untuk mencairkan dana BPUM, yaitu:

- Fotocopy KTP

- Membawa buku tabungan (jika ada)

- Foto selfie dengan usaha yang dimiliki (print/cetak)

- Mengisi form yang disediakan oleh bank

Kemudian, penerima akan mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai penerima BLT UMKM.

Setelah verifikasi dokumen dan data, bank penyalur akan mencairkan dana BLT UMKM Rp 1,2 juta secara langsung dan sekaligus.

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BLT UMKM Tahap 2 Cair Bulan Juli, Penerima Tahap 1 Tak Bisa Cairkan Bantuan Lagi

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved