Antisipasi Virus Corona di DKI

Kapolsek Jatinegara Jelaskan Alasan Wajibkan Bukti Vaksin Covid-19 Jadi Syarat Buat Laporan dan SKCK

Polsek Jatinegara, Polrestro Jakarta Timur mensyaratkan bukti vaksinasi Covid-19 bagi warga yang hendak membuat laporan kehilangan dan SKCK

Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Kapolsek Jatinegara Kompol Yusup Suhadma (kiri) saat memberikan keterangan terkait vaksinasi Covid-19 di Jakarta Timur, Jumat (30/7/2021).  

Tujuannya guna mempercepat program vaksinasi Covid-19 yang bertujuan menciptakan herd immunity atau kekebalan komunal, khususnya di Kecamatan Jatinegara.

Baca juga: 2 Minggu Berlalu, Ojol Penganiaya Kakek yang Mau Vaksin Covid-19 di Jatinegara Belum Jadi Tersangka

Baca juga: Penampakan Warga Jatinegara Gelar Salat Iduladha Berjemaah Dekat Pos Penyekatan PPKM Darurat

Polsek Jatinegara termasuk satu sentra vaksinasi massal Covid-19 di Kecamatan Jatinegara yang setiap harinya melayani ratusan warga, baik dari Jakarta dan luar Jakarta untuk mendapat vaksin Covid-19.

Tampak pemberitahuan bukti vaksinasi Covid-19 jadi syarat warga saat hendak membuat laporan kehilangan dan SKCK di Polsek Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (30/7/2021).
Tampak pemberitahuan bukti vaksinasi Covid-19 jadi syarat warga saat hendak membuat laporan kehilangan dan SKCK di Polsek Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (30/7/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)

Warga yang hendak mengikuti vaksinasi Covid-19 di Polsek Jatinegara cukup datang membawa fotokopi KTP lalu mengisi formulir data diri kemudian antre menunggu giliran penyuntikan vaksin.

Bila dari pemeriksaan kesehatan tim vaksinator anggota urusan kesehatan (Urkes) Polrestro Jakarta Timur warga dinyatakan sehat maka penyuntikan dosis vaksinasi langsung dilakukan.

Setelah penyuntikan dosis satu tersebut warga bakal mendapat sertifikat vaksinasi Covid-19 yang berisi informasi terkait jadwal dan lokasi penyuntikan dosis dua vaksin Covid-19. (*)

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved