Cerita Kriminal

Kesepian Rasakan Dinginnya Malam, Kronologi Lansia Rudapaksa Putrinya Hingga Berbadan Dua

Duda berinisial JT (60) tega Merudapaksa putri kandungnya sendiri hingga berbadan dua alias hamil di Kabupaten Nganjuk. Begini kronologinya.

Kompas.com/Laksono Hari Wiwoho
Ilustrasi rudapaksa. Duda berinisial JT (60) tega merudapaksa putri kandungnya sendiri hingga berbadan dua alias hamil. 

Akhirnya bibinya berinisiatif untuk membelikan tes kehamilan. Dan setelah dites, diketahui jika adinya tersebut hamil.

“Ketika ditanya, waktu itu korban tidak mengaku siapa yang menabur benih di rahimnya. Baru beberapa hari lalu korban mengaku jika ayahnya sendiri yang menghamilinya,” ucap Supriyanto.

SR dan bibinya, tambah Supriyanto, sangat terkejut mendengar penuturan dan pengakuan adiknya. Setelah berunding dengan keluarga, akhirnya permasalahan itupun oleh SR dilaporkan ke Polsek Sukomoro.

"Oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Sukomoro, kasus itupun dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Nganjuk,” imbuh Supriyanto.

Baca juga: Sedang Jaga Warung, Kakek 65 Tahun Tergoda Rudapaksa Anak Di Bawah Umur

Sementara Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia menambahkan, setelah menerima pelimpahan kasus, terlapor langsung diamankan ke Polres Nganjuk.

“Pelaku itu duda empat anak. Sedangkan korban merupakan anak nomor tiga, dan serumah dengan pelaku. Saat ini pelaku masih menjalani penyidikan,” kata Nikolas.

Dan berdasar hasil interogasi, ungkap Nikolas, pelaku mengakui perbuatannya. Dia juga mengaku tiap malam merasa kedinginan sehingga nekat menyetubuhi anaknya sendiri.

"Apalagi pelaku mengetahui tubuh molek anaknya, sehingga pelaku tidak bisa membendung nafsu birahinya. Korban langsung dirayu dan diancam agar mau disetubuhi," tutur Nikolas.

Peristiwa Serupa

Masa Depan Gadis Tiri Dirusak Ayah Tiri dan Pamannya

Ilustrasi Pelecehan Seksual
Masa depan gadis desa yang masih duduk di bangku kelas VIII SMP dirusak ayah tirinya sendiri dan pamannya. (tribunlampung.co.id/dodi kurniawan)

Masa depan gadis desa yang masih duduk di bangku kelas VIII SMP dirusak ayah tirinya sendiri dan pamannya.

Perbuatan yang tak sepatutnya iru dilakukan secara bergantian di rumahnnya.

Ayah tiri yang kini mendekam di tahanan Polsek Sempolan kerap memerkosa korban dan pamamnya, mencabuli korban.

Kerapnya tindakan kekerasan seksual yang dialami gadis 14 tahun, takut pulang ke rumah setelah pulang sekolah.

Nah beberapa waktu terakhir ini, korban kerap enggan pulang ke rumahnya sendiri saat siang hari.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved