Kabar Artis

Polisi Rela Terbang ke Bali Demi Periksa Jerinx, Barang Milik Drummer SID Ini Disita Penyidik

Penyidik Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap musisi Jerinx terkait kasus dugaan pengancaman yang dilaporkan Adam Deni

Tayang:
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Septiana
Tribun Bali/Rizal Fanany
I Gede Ari Astina alias Jerinx SID saat menjalani sidang - Penyidik Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap musisi Jerinx terkait kasus dugaan pengancaman yang dilaporkan Adam Deni 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Penyidik Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap musisi Jerinx terkait kasus dugaan pengancaman yang dilaporkan pegiat media sosial Adam Deni.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pemeriksaan terhadap Jerinx dilakukan di Bali pada Kamis (29/7/2021).

TONTON JUGA

"Di sana penyidik sudah memeriksa saudara J sebagai saksi untuk sementara ini di Pasal 335 UU ITE," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (30/7/2021).

Yusri menambahkan, penyidik juga menyita barang bukti yang ada pada Jerinx terkait kasus dugaan pengancaman ini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat diwawancarai terkait kasus dugaan pengancaman dengan terlapor Jerinx di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (30/7/2021).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat diwawancarai terkait kasus dugaan pengancaman dengan terlapor Jerinx di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (30/7/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM)

"Sudah saya sampikan penyidik berangkat ke Bali untuk menyita barang bukti yang terkait dengan adanya dugaan (pengancaman yang dilaporkan) saudara AD terhadap J. Handphone (Jerinx disita)," ungkapnya.

Saat ini penyidik Polda Metro Jaya telah kembali ke Jakarta.

Baca juga: 4 Komplotan Begal di Bekasi Diringkus Polisi, Tega Lukai Korban Pakai Benda Ini:2 Pelaku Masih Buron

Penyidikan kasus ini akan dilanjutkan dengan memeriksa saksi-saksi lainnya.

"Penyidik sudah kembali, nanti kami sedang menunggu perkembangan selanjutnya hasil penyelidikan dan penyidikan beberapa saksi lagi yang harus dilakukan pemanggilan pemeriksaan karena sudah naik ke tingkat penyidikan," ujar Yusri.

Sebelumnya, Musisi Jerinx dilaporkan terkait kasus dugaan pengancaman oleh pegiat media sosial Adam Deni.

TONTON JUGA

Polisi telah mengirim undangan klarifikasi kepada Jerinx.

Namun, drummer Superman Is Dead itu berhalangan hadir dengan alasan sakit.

Meski demikian, penyidik tetap melakukan gelar perkara.

Hasilnya, kasus dugaan pengancaman ini ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.

Baca juga: Pacari Janda Muda, Pria Beristri Peloroti Uang Sampai Rp 75 Juta: Kepepet Bayar Cicilan Mobil

Kasus Naik ke Penyidikan

Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara internal kasus dugaan pengancaman dengan terlapor musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx.

Hasilnya, penyidik Polda Metro Jaya menaikkan kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.

TONTON JUGA

"Hasil gelar perkara yang ada adalah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (29/7/2021).

Yusri menjelaskan, penyidik telah memeriksa beberapa saksi dan ahli sebelum melakukan gelar perkara.

"Ada beberapa saksi ahli bahasa dan lain sebagainya termasuk ahli hukum kita klarifikasi," ujar dia.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat diwawancarai terkait prostitusi di Hotel Reddoorz TIS Square, Jakarta Selatan, Jumat (23/4/2021).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat diwawancarai (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

Sebelumnya, Jerinx tidak memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai terlapor kasus dugaan pengancaman yang dilaporkan pegiat media sosial Adam Deni.

Menurut Yusri, Jerinx telah berkoordinasi dengan penyidik Polda Metro Jaya terkait ketidakhadirannya hari ini.

Baca juga: Polisi ke Bali Periksa Jerinx dan Sita Barang Bukti: Kasus Dugaan Pengancaman Naik ke Penyidikan

"Intinya dia (Jerinx) hari ini gak bisa hadir, sudah komunikasi dengan penyidik. Alasannya sakit," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (26/7/2021).

Musisi Jerinx dilaporkan terkait kasus dugaan pengancaman oleh pegiat media sosial Adam Deni.

Undangan klarifikasi terkait kasus dugaan pengancaman telah dikirimkan kepada Jerinx sejak Jumat (23/7/2021).

TONTON JUGA

Yusri mengungkapkan, penyidik Polda Metro Jaya sudah lebih dulu meminta keterangan Adam Deni sebagai pihak pelapor.

Selain itu, lanjut Yusri, sejumlah saksi lainnya juga telah menjalani pemeriksaan.

"(Pelapor) sudah kita klarifikasi, ambil keterangan, dan membawa semua bukti-bukti yang dia laporkan."

"Pengancaman sesuai dengan Pasal 335 KUHP. Ini masih penyelidikan. Saksi-saksi yang lain sudah kita periksa," ujar dia.

Baca juga: Perjuangan Minions & Jojo Berakhir, Indonesia Punya 3 Wakil di Olimpiade: Langsung Ukir Sejarah Baru

Polisi terbang ke Bali

Penyidik Polda Metro Jaya menaikkan kasus dugaan pengancaman dengan terlapor musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx dari penyelidikan ke penyidikan.

Kasus tersebut ditingkatkan ke penyidikan setelah polisi melakukan gelar perkara internal.

TONTON JUGA

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penyidik telah bertolak ke Bali untuk menyita barang bukti yang ada pada Jerinx.

"Penyidik sekarang sedang menuju ke Bali, karena memerlukan bukti untuk melakukan penyitaan bukti yang ada di saudara J," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (29/7/2021).

Baca juga: Dituding Settingan Laporan Jerinx ke Polisi, Adam Deni Bersuara: Kalian Lihat Saja Seserius Apa Saya

Di Bali, lanjut Yusri, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap Jerinx sebagai saksi.

"Mudah-mudahan ini bisa kita lakukan pemeriksaan saudara J di Denpasar sana sebagai saksi."

"Nanti tunggu saja di sana penyidik seperti apa perkembangnya, nanti kita sampaikan," ujarnya.

TONTON JUGA

Yusri menjelaskan, penyidik telah memeriksa beberapa saksi dan ahli sebelum melakukan gelar perkara.

"Ada beberapa saksi ahli bahasa dan lain sebagainya termasuk ahli hukum kita klarifikasi," ujar dia.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved