Cerita Kriminal
Pacari Janda Muda, Pria Beristri Peloroti Uang Sampai Rp 75 Juta: Kepepet Bayar Cicilan Mobil
Memacari janda muda rupanya hanya modus seorang pria beristri demi bisa membayar cicilan mobilnya.
TRIBUNJAKARTA.COM, TEGAL - Memacari janda muda rupanya hanya modus seorang pria beristri demi bisa membayar cicilan mobilnya.
Pria bernama Saefudin (28) ini memang dalam kesehariannya bekerja sebagai sopir taksi online.
Sedangkan korban yang merupakan janda muda berinisial YM (25) awalnya adalah penumpang taksi online pelaku.
Dengan menggunakan bujuk rayunya, Saefudin berhasil meluluhkan hati YM hingga akhirnya keduanya semakin dekat dan menjalin hubungan.
Saefudin sendiri berbohong mengenai statusnya pernikahannya kepada YM demi bisa menjalin asmara.
Sebab, Saefudin sebenarnya sudah memiliki anak dan istri.
Baca juga: Sosok Haters Ayu Ting Ting Janda Punya Anak, Ayah Rozak Beri Pelaku Peringatan: Wanita Berhati Iblis
Kisah asmara terlarang antara sopir taksi online dan penumpangnya itu terjadi di Kota Tegal, Jawa Tengah.
Namun kelicikan Saefudin kepada sang janda muda bukan sekedar berbohong atas status perkawinannya saja.
Dia juga sampai tega mengambil uang sang janda muda itu dengan jumlah yang fantastis.
Total ada Rp 75,8 juta uang yang diambilnya dari sang janda muda yang juga kaya.
Baca juga: Janda 35 Tahun Menjerit Histeris, Berharap Peluk Si Bungsu Malah Kena Sepak Mantan Suami
Baca juga: Insiden Maut Usai Bercinta dengan Brondong, Sang Janda Kejang-kejang dan Mulut Berbusa
Baca juga: Datang Ngapel Berseragam Lengkap, Rupanya Modus Brimob Gadungan Perdayai Janda Kaya
Kini, Saefudin telah diciduk oleh polisi setelah sang janda muda itu menyadari bahwa dirinya selama ini ditipu.
Modus ATM Rusak
Kasatreskrim Polres Tegal Kota, AKP Syuaib Abdullah mengatakan, perkenalan korban dengan pelaku terjadi dua tahun lalu, pada Agustus 2019.
Lalu pada Januari 2020, korban bercerita kepada pelaku bahwa kartu ATM-nya tidak bisa digunakan.
Saat itu pelaku menawarkan diri untuk mengurus ke bank, dengan meminta kartu ATM, buku tabungan, dan password ATM korban.
