Virus Corona di Indonesia

Anies Sebut Covid di DKI Turun Jelang PPKM Level 4 Berakhir, Akankah Diperpanjang?

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengklaim kondisi penyebaran virus corona di Ibu Kota mulai melandai. 

Editor: Kurniawati Hasjanah
Shutterstock via Kompas
Anies Sebut Covid di DKI Turun Jelang PPKM Level 4 Berakhir, Akankah Diperpanjang? 

TRIBUNJAKARTA.COM - Jelang berakhirnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Senin (2/8), Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengklaim kondisi penyebaran virus corona di Ibu Kota mulai melandai. 

Menurut Anies, kondisi ini tak lepas dari kebijakan PPKM Level 4 yang diterapkan. 

Anies menilai,  turunnya kasus Covid di Jakarta itu tercermin dari menurunnya jumlah kasus aktif.

Pada 16 Juli 2021 tercatat ada 113 ribu lebih kasus aktif, dan angka itu berkurang drastis hingga bisa mencapai 17.850 kasus aktif pada 31 Juli 2021.

"Bayangkan turun 100 ribu kasus aktif, ini bukti konkret bahwa pembatasan mobilitas yang dikerjakan kemarin efektif, mari kita teruskan," papar Anies Baswedan pada Minggu (1/8). 

Tangkapan layar dari kanal youtube Kadin Indonesia saat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan sambutan dalam acara vaksinasi Covid-19 di JCC Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (25/7/2021).
Tangkapan layar dari kanal youtube Kadin Indonesia saat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan sambutan dalam acara vaksinasi Covid-19 di JCC Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (25/7/2021). (TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci)

Meski demikian, Anies Baswedan meminta masyarakat tidak kendur dalam menjalankan protokol kesehatan selama beraktivitas di luar rumah.

Baca juga: Waspadai Gejala Long Covid, Bisakah Penyintas Sembuh Total? Ini Penjelasan Dokter

Selain itu, ia menekankan bahwa saat ini pandemi belum selesai.

"Insya Allah, kalau ini (positivity rate) di bawah 5 persen kita bisa mengatakan masuk zona aman," ujar Anies Baswedan

Menurut Anies, saat ini tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit rujukan Covid-19 masih berada di angka 70 persen.

Angka itu menurun jika dibandingkan beberapa waktu lalu yang mencapai 94 hingga 95 persen.

Tetapi, Anies menekankan, angka tersebut belum cukup aman. Ia berniat menekan angka keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di bawah 60 persen.

Baca juga: Anies Rencanakan Aturan Warga DKI Wajib Miliki Sertifikat Vaksin Covid-19 Bila Ingin ke Ruang Publik

Untuk itu, Anies meminta masyarakat tetap mematuhi segala peraturan maupun ketentuan yang berlaku dalam penanganan Covid-19.

Ia juga meminta masyarakat pada tahun ini tetap tidak menggelar acara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Republik Indonesia pada tahun ini yang akan menimbulkan kerumunan.

"Dan 17-an kita lakukan seperti (tahun) kemarin kita merayakan peringatan hari besar, tapi saat ini kita masih belum bisa menyelenggarakan aktivitas kerumunan apapun," terang Anies Baswedan.

Untuk diketahui, sebelumnya Pemerintah mengambil keputusan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sejak 3 - 20 Juli di Pulau Jawa dan Bali.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved