Dipanggil Kejari Kota Tangerang Soal Pungli Bansos, Kadinsos Tak Hadir Beri Keterangan karena Ini
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang bakal memeriksa ratusan ribu warganya soal pungutan liar (pungli) dana bantuan sosial (bansos).
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang bakal memeriksa ratusan ribu warganya soal pungutan liar (pungli) dana bantuan sosial (bansos).
Hal tersebut buntut dari penemuan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini tentang pemotongan dana bansos yang dialami warga Karang Tengah, Kota Tangerang pada Rabu (28/7/2021).
TONTON JUGA
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Tangerang Bayu Probo Sutopo mengatakan, ratusan ribu warganya yang diperiksa itu yang telah menerima bansos sejak 2017.
"Nanti se-Kota Tangerang kami periksa terkait bansos. Dari yang bentuknya berupa uang maupun sembako dari tahun 2017 sampai sekarang," jelas Bayu saat dihubungi, Senin (2/8/2021).
Tidak hanya warga, Bayu menjelaskan kalau pihaknya juga telah memanggil Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang, Suli Rosadi.

"Betuk kita juga sudah memanggil pak kadinsos Kota Tangerang tujuannya untuk meminta keterangan. Tapi sampai saat ini belum hadir karena alasannya sakit," ucap Bayu.
Bayu juga mengaku, pihaknya saat ini masih mencari data dari satu wilayah untuk dikembangkan ke wilayah lainnya.
Baca juga: Perjuangan Greys/Apriyani Bawa Medali Emas Olimpiade Segera Dimulai, Beri Dukungan & Jangan Terlewat
"Kita masih dicari dulu data datanya, dari satu wilayah itu kita kembangin. Karena ini, masih koordinasi dengan kantor pos. Lagi meriksa ini," ucapnya.
Polres Metro Tangerang Kota pun tengah mendalami kasus pungutan liar (pungli) bantuan sosial (bansos) oleh Kementerian Sosial (Kemensos) di Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.
Sebab, pada Rabu (28/7/2021) kemarin, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyambangi Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang untuk memantau pendistribusian bansos.
TONTON JUGA
Nyatanya, ia malah menemukan ada oknum yang tega meminta 'uang kresek' alias pungli sebesar Rp 50 ribu kepada penerima bansos.