Dipanggil Kejari Kota Tangerang Soal Pungli Bansos, Kadinsos Tak Hadir Beri Keterangan karena Ini
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang bakal memeriksa ratusan ribu warganya soal pungutan liar (pungli) dana bantuan sosial (bansos).
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang bakal memeriksa ratusan ribu warganya soal pungutan liar (pungli) dana bantuan sosial (bansos).
Hal tersebut buntut dari penemuan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini tentang pemotongan dana bansos yang dialami warga Karang Tengah, Kota Tangerang pada Rabu (28/7/2021).
TONTON JUGA
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Tangerang Bayu Probo Sutopo mengatakan, ratusan ribu warganya yang diperiksa itu yang telah menerima bansos sejak 2017.
"Nanti se-Kota Tangerang kami periksa terkait bansos. Dari yang bentuknya berupa uang maupun sembako dari tahun 2017 sampai sekarang," jelas Bayu saat dihubungi, Senin (2/8/2021).
Tidak hanya warga, Bayu menjelaskan kalau pihaknya juga telah memanggil Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang, Suli Rosadi.

"Betuk kita juga sudah memanggil pak kadinsos Kota Tangerang tujuannya untuk meminta keterangan. Tapi sampai saat ini belum hadir karena alasannya sakit," ucap Bayu.
Bayu juga mengaku, pihaknya saat ini masih mencari data dari satu wilayah untuk dikembangkan ke wilayah lainnya.
Baca juga: Perjuangan Greys/Apriyani Bawa Medali Emas Olimpiade Segera Dimulai, Beri Dukungan & Jangan Terlewat
"Kita masih dicari dulu data datanya, dari satu wilayah itu kita kembangin. Karena ini, masih koordinasi dengan kantor pos. Lagi meriksa ini," ucapnya.
Polres Metro Tangerang Kota pun tengah mendalami kasus pungutan liar (pungli) bantuan sosial (bansos) oleh Kementerian Sosial (Kemensos) di Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.
Sebab, pada Rabu (28/7/2021) kemarin, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyambangi Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang untuk memantau pendistribusian bansos.
TONTON JUGA
Nyatanya, ia malah menemukan ada oknum yang tega meminta 'uang kresek' alias pungli sebesar Rp 50 ribu kepada penerima bansos.
Berangkat dari kasus itu, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima mengatakan pihaknya sedang mengendus siapa oknum yang bermain dalam penyaluran bansos.
Beberapa saksi pun sudah diperiksa oleh Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota.
Baca juga: Keutamaan Baca Sholawat Nariyah Menurut Ustaz Abdul Somad, Murah Rezeki hingga Dijauhkan dari Neraka
"Untuk sementara ini dari Reskrim ada lima orang diperiksa terkait peristiwa tersebut. Semoga dalam waktu dekat bisa terungkap pelaku-pelaku ini," jelas Deonijiu di Graha Raya, Sabtu (31/7/2021).
Dari informasi yang didapatkan di lapangan, sudah ada 23 aduan dari penerima bansos kepada hotline pelaporan yang disediakan Pemerintah Kota Tangerang.
Ke-23 aduan tersebut bersifat sama yakni, penyelewengan dana bansos di Kota Tangerang dari berbagai daerah.
"Kami sudah komunikasikan ke pak wali kota (Arief R Wismansyah) dan mereka-mereka yang namanya sudah terlampir kami lakukan penyelidikan ke dalam," jelas Deonijiu.
TONTON JUGA
"Intinya kami sedang mencari dan mengusut adanya indikasi kasus itu, saat ini sedang dalam proses penyelidikan," tambahnya lagi.
Warga yang menjadi korban pungli bansos pun diminta untuk tidak takut untuk melaporkan kepada polisi.
Deonijiu memastikan, korban pungli bansos akan mendapatkan keadilan dan para oknum pungli akan diganjar sesuai hukuman dan peraturan yang berlaku.
"Masyarakat tidak perlu takut yang haknya diambil orang pungli silahkan lapor, kalau ada yang mengetahui dan korbannya silahkan lapor saja. Kita akan tegakkan hukum kepada mereka yang melakukan pelanggaran ini," tegas dia mengakhiri.
Baca juga: Revitalisasi Gereja Immanuel Jakarta, Pemprov DKI Lestarikan Cagar Budaya
Sementara, Pemerintah Kota Tangerang baru membuka hotline atau layanan pengaduan bilamana ada penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) yang ditemukan masyarakat di lapangan.
Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah mengatakan, identitas masyarakat yang mengadu sudah pasti akan dirahasiakan bila menghubungi hotline tersebut.
"Bagi warga Kota Tangerang yang bansosnya dipotong oleh oknum-oknum, kami minta laporkan ke nomor. Kami sampaikan dan namanya akan dirahasiakan dan mereka akan tetap dapat jaminan untuk dapatkan bantuan," jelas Arief, Kamis (29/7/2021).
Sebagai informasi, nomor pengaduan bansos dapat dihubungi di 08111500293.
TONTON JUGA
Namun, nomor tersebut tidak menerima sambungan telepon dalam bentuk apapun, hanya aduan melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp.
Nomor pun tidak bisa digunakan sebagai media pendaftaran bantuan sosial hanya untuk aduan bansos seperti pungli, tidak tepat sasaran dan lainnya.
"Sebagai tindak lanjut Kapolres, Kajari dan saya berikan jaminan ke masyarakat bahwa proses bansos berjalan tetap dengan tertib dan lancar sesuai aturan perundang-undangan," ujar Arief.