Polisi Periksa Istri Jerinx Terkait Kasus Dugaan Pengancaman, Ponsel Nora Alexandra Disita
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pemeriksaan terhadap Nora Alexandra dilakukan di Denpasar, Bali.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa istri musisi Jerinx, Nora Alexandra, terkait kasus dugaan pengancaman yang dilaporkan pegiat media sosial Adam Deni.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pemeriksaan terhadap Nora Alexandra dilakukan di Denpasar, Bali.
Polisi juga menyita ponsel milik istri Jerinx tersebut. Sebab, Yusri menuturkan, Jerinx diduga melakukan pengancaman dengan menggunakan ponsel istrinya.
"Istri dari saudara J ini kita lakukan pemeriksaan dan menyita hp istri saudara J. Kenapa? Karena saudara J ini menggunakan HP istrinya pada saat melakukan dugaan pengancaman terhadap pelapor," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (2/8/2021).
Penyidik Polda Metro Jaya pun telah memeriksa Jerinx dan menyita ponsel drummer grup band Superman Is Dead tersebut.
"Kemudian menyita HP saudara J dan sekarang barang bukti sudah kita kirim ke laboratorium forensik," tutur Yusri.
Baca juga: Polisi Rela Terbang ke Bali Demi Periksa Jerinx, Barang Milik Drummer SID Ini Disita Penyidik
Baca juga: Polisi Rampungkan Gelar Perkara, Kasus Dugaan Pengancaman dengan Terlapor Jerinx Naik Penyidikan
Baca juga: Polisi ke Bali Periksa Jerinx dan Sita Barang Bukti: Kasus Dugaan Pengancaman Naik ke Penyidikan
Rencanananya, lanjut Yusri, polisi akan memeriksa sejumlah saksi ahli pada pekan ini.
"Perlu memeriksa saksi ahli, baik itu ahli bahasa, ahli pidana, dan ahli IT dan ada beberapa saksi lain dari penyidik yang memang diperlukan," ujar dia.
Sebelumnya, musisi Jerinx dilaporkan terkait kasus dugaan pengancaman oleh pegiat media sosial Adam Deni.
Polisi telah mengirim undangan klarifikasi kepada Jerinx. Namun, drummer band Superman Is Dead itu berhalangan hadir dengan alasan sakit.
Meski demikian, penyidik tetap melakukan gelar perkara. Hasilnya, kasus dugaan pengancaman ini ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/yusri-depan-presisi.jpg)