Cerita Kriminal

Tiap Hari Lihat Nenek Pikun Hanya Duduk di Kursi Roda, Tetangga Tak Kuasa untuk Bawa ke Atas Ranjang

Setelah tiap hari hanya melihat nenek pikun duduk termenung di atas kursi roda, seorang tetangga malah tak kuasa untuk membawanya ke atas ranjang.

Editor: Elga H Putra
megapolitan.kompas.com
Ilustrasi .Setelah tiap hari hanya melihat nenek pikun duduk termenung di atas kursi roda, seorang tetangga malah tak kuasa untuk membawanya ke atas ranjang. 

Untungnya warga sekitar kejadian juga tidak tersulut emosi hingga tidak main hakim sendiri.

Kepada polisi, kakek bejat ini juga mengaku, bahwa ia telah khilaf.

"Aku khilaf pak," aku tersangka pada petugas

"Korban ini selain sudah tidak berjalan dan hanya di atas kursi roda, kondisinya juga sudah pikun," kata Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Yoan Septi Hendri, Minggu (1/8/2021).

Atas perbuatannya, pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di muka hukum.

Penyidik juga mengamankan sepeda ontel milik tersangka yang setiap hari dipakai sarana untuk memulung, berikut barang bukti milik korban.

Kasus Serupa; Nenek 71 Tahun Dirudapaksa

Nasib pilu dialami seorang nenek berinisial SG (71) yang dirudapaksa pria paruh baya di rumahnya di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut).

Nenek tersebut tak berdaya saat dirudapaksa pelaku berinisial HS lantaran sakit stroke yang dideritanya.

Ilustrasi
Ilustrasi (Kompas.com)

Nenek berumur 71 tahun itu tercatat sebagai warga Desa Vahuta, Kecamatan Bintauna.

Kasus nenek stroke dirudapaksa pria paruh baya itu membuat polisi turun tangan.

Kapolsek Bintauna dan personel langsung bergerak melakukan pencarian terhadap terduga pelaku rudapaksa.

Tim Reskrim Polres Bolmut akhirnya menangkap pelaku berinisial HS warga Desa Voa’a setelah 10 hari pencarian.

“Setelah mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku berada di Desa Biontong, saya bersama Kanit Reskrim Aiptu Roy Datunsolang dan Kasium Aiptu Herdi Hamani langsung melakukan penjemputan terhadap HS tadi pagi dan langsung kita amanakan," kata Pjs Kapolsek Bintauna Ipda Subali, Rabu (9/6/2021).

Baca juga: Aku Khilaf, Pak Dalih Kakek Pemulung Usai Rudapaksa Nenek Lumpuh, Korban Dibopong dari Kursi Roda

Kapolsek Bintauna mengungkapkan bahwa saat ini terduga pelaku telah ditangkap dan dibawa ke Satuan Reskrim Polres Bolaang Mongondow Utara guna Penyelidikan lebih lanjut.

Sumber: Surya
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved