Bakal Diperiksa Lagi Hari Ini, Heriyanti Akidi Tio Sesak Nafas, Suami Keluar Rumah Cari Oksigen

Heriyanti dikabarkan mengalami sesak nafas di kediamannya di Jalan Tugu Mulyo Kecamatan IT Palembang di tengah jadwal pemeriksaan, Selasa (3/8/2021)

Tayang:
SRIPOKU.COM / Odi Aria
Heriyanti dikabarkan mengalami sesak nafas di kediamannya di di Jalan Tugu Mulyo Kecamatan IT Palembang, Selasa (3/8/2021). 

Direktur Reskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Sialagan mengatakan Heriyanti menjanjikan sumbangan itu cair hari ini.

Janji itu disampaikan Heriyanti setelah pemeriksaan selama 8 jam di Polda Sumsel, Senin (2/8/2021).

"Jika pun tidak cair tidak masalah, besok (Selasa) akan diperiksa lagi karena masih dalam tahap pemeriksaan," kata Hisar kepada wartawan di Mapolda Sumsel, Senin (2/8/2021) malam.

Baca juga: Menantu Akidi Tio Bekerja Sopir Taksi Online, Masih Tegaskan Uang Rp 2 Triliun Itu Ada

Kepada polisi, Heriyanti berjanji untuk mencairkan donasi itu melalui bilyet giro.

Namun, polisi mengaku belum melihat bilyet giro hingga Senin malam atau setelah Heriyanti diperiksa.

"Ini kan kita masih pertanyakan dengan Ibu Heriyanti. Kalau kita kan lebih cepat lebih bagus. Niatnya kan baik, masak kita harus perlakukan tidak baik?" kata Supriadi.

Heriyanti Putri Akidi Tio bersama Suami, Rudi Sutadi,suaminya beserta anak laki-laki mereka berinisial KL keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Sumsel pada pukul 21.57 WIB.  Rudi diketahui bekerja sebagai sopir taksi online.
Heriyanti Putri Akidi Tio bersama Suami, Rudi Sutadi,suaminya beserta anak laki-laki mereka berinisial KL keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Sumsel pada pukul 21.57 WIB. Rudi diketahui bekerja sebagai sopir taksi online. (TRIBUNSUMSEL.COM/SHINTA)

Sementara itu, saat berita ini diturunkan tepatnya pukul 12.24 WIB, tidak ada tanda-tanda kehadiran Heriyanti di gedung Widodo Budidarmo Ditreskrimum Polda Sumsel.

Beberapa penyidik yang ditanya awak media juga belum bersedia berkomentar mengenai kepastian jadwal pemeriksaan Heriyanti hari ini.

Heriyanti Dilaporkan ke Polda Metro Terkait Kasus Dugaan Penipuan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan kronologi laporan terhadap anak Akidi Tio, Heriyanti.

Yusri mengatakan, Heriyanti dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh seseorang berinisial JBK. Laporan itu dibuat pada Februari 2020.

"Bulan Februari tahun 2020 lalu memang ada laporan polisi ke Polda Metro Jaya. Pelapornya adalah saudara JBK inisialnya," kata Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (3/8/2021).

Baca juga: Gaduh Rp 2 Triliun dari Akidi Tio, Beredar Foto Bilyet Giro hingga Disebut Duit Ada di Singapura

JBK melaporkan Heriyanti atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan yang terjadi sejak tahun 2018.

Ketika itu, Heriyanti mengajak JBK untuk berbisnis. Terdapat 3 item bisnis yang dijalankan keduanya.

"Mulai dari kerjasama dalam orderan songket, kemudian juga ada orderan AC, dan satu lagi pekerjaan interior. Total semuanya Rp 7,9 miliar," ungkap Yusri.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
Live
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
VS
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved