CPNS Jakarta

Jadwal Hasil Seleksi Administrasi Kemdikbudristek Seleksi CPNS dan PPPK 2021 Diundur 11 Agustus

Jadwal pengumuman hasil seleksi administrasi Kemdikbudristek pada seleksi CASN atau seleksi CPNS dan PPPK 2021 diundur.

Editor: Suharno
Kemdikbudristek
Pengumuman hasil seleksi administrasi Kemdikbudristek pada seleksi CASN atau seleksi CPNS dan PPPK 2021. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Jadwal pengumuman hasil seleksi administrasi Kemdikbudristek ( Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi) pada seleksi CASN atau seleksi CPNS dan PPPK 2021 diundur.

Jadwal pengumuman hasil seleksi administrasi Kemdikbudristek yang seharusnya tanggal 2 hingga 3 Agustus diundur menjadi tanggal 11 hingga 12 Agustus 2021.

Pengumuman ini sesuai surat edaran yang diumumkan Kemdikbudristek di laman resminya.

Selain mundurnya jadwal pengumuman hasil seleksi administrasi, Kemdikbudristek juga memundurkan jadwal masa sanggah hingga pengumuman pasca sanggah.

Baca juga: Instansi Kalian Belum Umumkan Hasil Seleksi Administrasi Seleksi CPNS dan PPPK 2021, Ini Kata BKN

Instansi yang kalian lamar belum umumkan hasil seleksi administrasi seleksi CASN atau seleksi CPNS dan PPPK 2021?

Berikut penjelasan Badan Kepegawaian Negara (BKN) ketika sejumlah instansi belum umumkan hasil seleksi administrasi seleksi CASN atau seleksi CPNS dan PPPK 2021.

 Menurut jadwal rekrutmen seleksi CASN atau seleksi CPNS dan PPPK 2021 yang Badan Kepegawaian Negara (BKN) rilis, pengumuman hasil seleksi administrasi pada 2-3 Agustus 2021.

Ada yang sudah mendapat hasil seleksi administrasi. Ada juga pelamar seleksi CASN atau seleksi CPNS dan PPPK yang belum. 

Baca juga: Hasil Seleksi Administrasi pada Seleksi CPNS dan PPPK 2021 Diumumkan Hari Ini, Berikut Cara Lihatnya

Lantas, mengapa waktu pengumuman berbeda-beda? 

Dilansir dari Kompas.com, Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerjasama BKN Paryono menjelaskan, pengumuman administrasi dapat diakses setelah instansi selesai memverifikasi keseluruhan berkas pelamar. 

Jika hasil seleksi administrasi belum diumumkan, maka instansi tersebut masih melakukan proses verifikasi.

"Semangat bersabar," kata Paryono, Senin (2/8/2021). 

Menurut Paryono, proses verifikasi membutuhkan kecermatan dan ketelitian.

Waktu maksimal instansi mengumumkan hasil seleski adminstrasi yakni tanggal 3 Agustus 2021.

Cara melakukan sanggah

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved