Antisipasi Virus Corona di Tangerang
Presiden Jokowi Putuskan PPKM Level 4 Diperpanjang, Wali Kota Tangerang Masih Tunggu Aturan Barunya
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Tangerang diperpanjang lagi sampai 9 Agustus 2021.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Tangerang diperpanjang lagi sampai 9 Agustus 2021.
Tapi, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menjelaskan, Pemkot Tangerang masih menunggu Instuksi Menteri Dalam Negeri.
Terkait aturan dan ketentuan yang harus dijalankan selama berjalannya PPKM level 4.
"Masih menunggu Inmen, jadi jelas aturannya seperti apa dan perbedaan aturan dari PPKM level 4 seperti apa," kata Arief ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (2/8/2021) malam.
"Kami juga belum tahu berada di level berapa PPKM yang akan dijalankan," sambungnya lagi.
Kendati demikian, Arief mengaku laju perkembangan kasus positif Covid-19 di Kota Tangerang menurun selama diberlakukannya PPKM Level 4 pada tanggal 26 Juli sampai 2 Agustus 2021.
Baca juga: PPKM Level 4 Diperpanjang hingga 9 Agustus, Calon Penumpang KRL Masih Diwajibkan Bawa STRP
Bed Occupancy Rate (BOR) rumah sakit, Rumah Isolasi Terintegrasi (RIT) dan angka kesembuhan pasien juga menunjukan perubahan positif.
"Per tanggal 1 Agustus BOR rumah sakit berada di angka 57,75 persen, sebelumya di angka 78 persen pada perpanjangan PPKM tanggal 25 Juli. Sedangkan BOR RIT di angka 32,16 persen, alhamdulillah terus turun," ungkap Arief.
Selain itu, grafik angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Tangerang juga mengalami perkembangan positif.
Dimana, sebanyak 20.588 masyarakat telah sembuh dari Covid-19.
"Hari ini yang sembuh ada sebanyak 409 orang di Kota Tangerang," pungkasnya. (*)