Virus Corona di Indonesia
Status Jakarta, Tangerang Raya, Bekasi & Depok Masih PPKM Level 4, Ini Daftar Daerah Lainnya
PPKM Level 4 kembali diperpanjang Presiden Joko Widodo sampai 9 Agustus 2021. Berikut update terkini daerah lainnya yang menerapkan PPKM
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 kembali diperpanjang Presiden Joko Widodo.
Aturan yang dibuat demi menekan laju penularan Covid-19 ini diperpanjang hingga 9 Agustus 2021 mendatang.
Sejumlah daerah, seperti DKI Jakarta, Tangerang Raya, Bekasi, dan Depok pun kembali harus menerapkan PPKM Level 4.
Hal ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, Level 2 Covid-19 di wilayah Jawa - Bali.
Dalam aturan itu dijelaskan bahwa penentuan level PPKM dilakukan berdasarkan sejumlah indikator yang ditetap Menteri Kesehatan sebelumnya.

"Penetapan level wilayah berpedoman pada Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam Penanggulangan Pandemi Covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan," tulis Mendagri Tito Karnavian dikutip TribunJakarta.com, Selasa (3/8/2021).
Penyesuaian pun kepada wilayah aglomerasi seperti Jabodetabek, Bandung Raya, Semarang Raya, Solo Raya, Daerah Istimewa Yogyakarta, Surabaya Raya, dan Malang Raya.
Baca juga: Kemenaker Cairkan BLT Subsidi Gaji, Sejuta Pekerja Dapat Bantuan Langsung Tunai Rp 1 Juta
"Dimana jika mayoritas kota/kabupaten dalam 1 (satu) wilayah aglomerasi tersebut masih pada level 4, maka kota kabupaten lain di dalam wilayah aglomerasi tersebut yang bukan di level 4 maka akan dimasukkan dalam level 4," ucapnya.
Dalam aturan itu dijelaskan, ada 96 kota atau kabupaten yang masuk PPKM Level 4.
Dari jumlah tersebut, Jawa Timur menjadi provinsi dengan wilayah PPKM Level 4 terbanyak, yaitu mencapai 30 lokasi.
Kemudian, Jawa Tengah ada 23, Jawa Barat 18, Bali 9, DKI Jakarta 6, Banten 5, serta DI Yogyakarta 5 wilayah.
Lalu mana saja daerah yang masuk PPKM Level 4?
Simak daftarnya di sini:
Banten
1. Kota Tangerang Selatan
2. Kota Tangerang
3. Kabupaten Pandeglang
4. Kabupaten Tangerang
5. Kota Cilegon
Baca juga: Daftar Perolehan Medali Olimpiade Usai Greys/Apriyani Sumbang Emas: Indonesia Terbaik dari ASEAN
DKI Jakarta
1. Kabupaten Kepulauan Seribu
2. Kota Administrasi Jakarta Utara
3. Kota Administrasi Jakarta Pusat
4. Kota Administrasi Jakarta Barat
5. Kota Administrasi Jakarta Timur
6. Kota Administrasi Jakarta Selatan
Baca juga: Presiden Jokowi Putuskan PPKM Level 4 Diperpanjang, Wali Kota Tangerang Masih Tunggu Aturan Barunya
Jawa Barat
1. Kabupaten Kuningan
2. Kabupaten Indramayu
3. Kabupaten Garut
4. Kabupaten Subang
5. Kabupaten Purwakarta
6. Kabupaten Bekasi
7. Kota Sukabumi
8. Kota Depok
9. Kota Cirebon
10. Kota Cimahi
11. Kota Bogor
12. Kota Bekasi
13. Kota Banjar
14. Kota Bandung
15. Kabupaten Sumedang
16. Kabupaten Bogor
17. Kabupaten Bandung Barat
18. Kabupaten Bandung,
Baca juga: Presiden Jokowi Putuskan PPKM Level 4 Diperpanjang, Wali Kota Tangerang Masih Tunggu Aturan Barunya
Jawa Tengah
1. Kabupaten Pemalang
2. Kabupaten Pekalongan
3. Kabupaten Magelang
4. Kabupaten Sukoharjo
5. Kabupaten Rembang
6. Kabupaten Klaten
7. Kabupaten Kebumen
8. Kabupaten Banyumas
9. Kota Tegal
10. Kota Surakarta
11. Kota Semarang
12. Kota Salatiga
13. Kota Magelang
14. Kabupaten Wonosobo
15. Kabupaten Wonogiri
16. Kabupaten Sragen
17. Kabupaten Semarang
18. Kabupaten Purworejo
19. Kabupaten Kendal
20. Kabupaten Karanganyar
21. Kabupaten Demak
22. Kabupaten Batang
23. Kota Pekalongan
DI Yogyakarta
1. Kabupaten Sleman
2. Kabupaten Bantul
3. Kota Yogyakarta
4. Kabupaten Kulonprogo
5. Kabupaten Gunungkidul
Jawa Timur
1. Kabupaten Kediri
2. Kabupaten Sumenep
3. Kabupaten Tulungagung
4. Kabupaten Sidoarjo
5. Kabupaten Madiun
6. Kabupaten Lamongan
7. Kabupaten Gresik
8. Kota Surabaya
9. Kota Mojokerto
10. Kota Malang
11. Kota Madiun
12. Kota Kediri
13. Kota Blitar
14. Kota Batu
15. Kabupaten Trenggalek
16. Kabupaten Ponorogo
17. Kabupaten Ngawi
18. Kabupaten Nganjuk
19. Kabupaten Mojokerto
20. Kabupaten Malang
21. Kabupaten Magetan
22. Kabupaten Lumajang
23. Kabupaten Jombang
24. Kabupaten Bondowoso
25. Kabupaten Blitar
26. Kabupaten Banyuwangi
27. Kabupaten Bangkalan
28. Kota Probolinggo
29. Kota Pasuruan
30. Kabupaten Situbondo
Bali
1. Kabupaten Jembrana
2. Kabupaten Bangli
3. Kabupaten Karangasem
4. Kabupaten Badung
5. Kabupaten Gianyar
6. Kabupaten Klungkung
7. Kabupaten Tabanan
8. Kabupaten Buleleng
9. Kota Denpasar.