Tolak Belajar Online, Orangtua Murid di Cipayung Keluarkan Anak dari Sekolah

Kepala sekolah PAUD, Nurrohmah mengatakan sebelum keputusan diambil sejumlah orangtua murid bahkan nekat mengeluarkan anak didiknya sebagai protes

Penulis: Bima Putra | Editor: Muhammad Zulfikar
freepik.com
Ilustrasi belajar online 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, CIPAYUNG - Satu Yayasan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kelurahan/Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur mengakui hingga kini melakukan kegiatan belajar tatap muka dilarang saat PPKM Level 4.

Keputusan tersebut diambil karena para orangtua murid mendesak pihak Yayasan melakukan uji coba tatap muka dengan alasan pembelajaran online memberatkan dan tidak efektif bagi anak.

Kepala sekolah PAUD, Nurrohmah mengatakan sebelum keputusan diambil sejumlah orangtua murid bahkan nekat mengeluarkan anak didiknya sebagai bentuk protes pembelajaran online.

"Ibu, daripada anak saya online sekolahnya mendingan saya keluar sekolah saja. Kata wali murid seperti itu. Ini sudah ada dua anak yang mundur (keluar) dari sekolah," kata Nurrohmah menirukan ucapan orangtua murid di Cipayung, Jakarta Timur, Selasa (3/8/2021).

Kedua orangtua yang memilih mengeluarkan anaknya dari PAUD pimpinan Nurrohmah merasa pendidikan hasil dididikan guru di sekolah lebih bagus dan mudah dimengerti anak.

Beda hasil saat anak melakukan belajar online di rumah via zoom dengan pendampingan orangtua di rumah, mereka merasa materi disampaikan sulit dimengerti oleh anak.

Sementara modul pendampingan bagi orangtua saat mendampingi anak belajar online dirasa tidak banyak membantu, terlebih bagi orangtua memiliki banyak anak karena harus membagi perhatian.

"Dua anak ini mundur semenjak sekolah online. Saya sendiri bingung bagaimana solusinya untuk menghadapi wali murid seperti ini. Akhirnya saya cari jalan keluar bagaimana satu minggu sekolah dua hari," ujarnya.

Nurrohmah menuturkan keputusan melakukan belajar tatap muka pada hari Selasa dan Kamis ini tidak mudah bagi pengurus Yayasan karena tahu sanksi bila melanggar peraturan pemerintah.

Izin menyelenggarakan kegiatan belajar PAUD yang didapat dari Kementerian Agama bisa dicabut karena baik pemerintah pusat dan Pemprov DKI Jakarta melarang belajar tatap muka.

Terlebih jajaran Satpol PP Jakarta Timur sudah mengetahui aktivitas dan melayangkan teguran langsung kepada pengelola Yayasan, sementara para orangtua murid kukuh belajar tatap muka.

"Tanggal 2 (Agustus) kemarin saya pikir PPKM selesai (tidak diperpanjang), makanya berani hari ini mulai tatap muka lagi. Saya enggak tahu kedepannya, saya masih bingung. Kalau memang orangtua mau keluar silakan keluar," tuturnya.

Mutia, satu orangtua murid yang anaknya belajar di PAUD pimpinan Nurrohmah membenarkan adanya permintaan dari para wali murid agar kegiatan belajar dilakukan tatap muka.

Meski mengakui tujuan pemerintah melarang aktivitas guna mencegah penularan Covid-19 meluas dan anak termasuk kelompok rentan terpapar Covid-19, dia tak setuju belajar online.

"Kalau saya pribadi, saya punya dua anak satu kelas enam (SD) satu TK. Keteteran sih mendampingi anak belajar online, apalagi sudah lama pembelajaran online. Kalau menurut saya sih beri kelonggaran di bidang pendidikan," kata Mutia.

Menurutnya selama kegiatan belajar tatap muka digelar di PAUD pimpinan Nurrohmah protokol kesehatan dijalankan ketat, pemeriksaan suhu tubuh dilakukan, anak dan guru wajib mengenakan masker.

Baca juga: Modal Rp 5 Ribu Makan di Warung Ini Bisa Dapat Nasi Gudeg Lengkap Pakai Ayam

Baca juga: Polisi Pastikan Pengendara Sedan di Tangsel Tak Bersalah, Kernet Ambulans Diduga Berbohong

Baca juga: Insiden di Gedung MCC Depo, LRT Jakarta: Fokus Utama Kami Evakuasi Karyawan

Jaga jarak antara anak peserta didik pun dilakukan guna mencegah penularan Covid-19, penerapan protokol kesehatan ini diawasi langsung para orangtua murid yang datang mengantar.

"Sekarang kan sudah ada kebijakan, contoh ketika naik transportasi umum. Kita harus memakai masker, hand sanitaizer, lalu menunjukkan bukti vaksin Covid-19. Nah kenapa enggak di sekolah seperti itu?," ujarnya.

Mutia menuturkan para orangtua murid mendukung upaya pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19, namun mereka merasa pembelajaran langsung dilakukan guru di sekolah lebih efektif.

Sebagai orangtua dia mengakui tidak mudah mendidik anak belajar dan butuh keahlian khusus, atas dasar itu dia meminta pemerintah mempertimbangkan pelonggaran kegiatan belajar

"Contohnya seperti saya, ada anak kelas 6 yang sebentar lagi akan ada ujian. Harus lebih ekstra memberi pelajaran pada anak. Bagaimana kebijakannya (belajar tatap muka) ya itu dibalikkan lagi kepada orang-orang yang lebih mengerti," tuturnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved