Bansos
457.250 Kepala Keluarga Jadi Penerima Bansos Beras 10 Kg di Jakarta Timur, Kapan Mulai Cairnya?
Masing-masing keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan akan mendapatkan 10 kilogram beras jenis premium.
TRIBUNJAKARTA.COM - Kapan bansos beras 10 kg cair? simak syarat dan cara mendapatkan bantuannya.
Bansos beras 10 kg akan dibagikan menyusul perpanjangan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 hingga 2 Agustus yang kemudian periodenya diperpanjang lagi sampai 9 Agustus 2021.
Bansos beras 10 kg dibagikan Pemprov DKI Jakarta kepada masyarakat mulai Kamis (29/7) sampai Selasa (17/8).
Bantuan sosial beras itu dibagikan melalui Perumda Pasar Jaya dan PT Food Station Tjipinang Jaya.
Bantuan beras itu akan disalurkan oleh petugas RT/RW setempat ke 1.007.379 KK di Jakarta.
Masing-masing keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan akan mendapatkan 10 kilogram beras jenis premium.

Dari 1.007.379 KK penerima bantuan beras, sebanyak 99.763 KK belum dapat diberi bantuan karena ada proses pemadanan data bansos dari Kementerian Sosial.
Baca juga: Anies Sebut Covid di DKI Turun Jelang PPKM Level 4 Berakhir, Akankah Diperpanjang?
Untuk itu, bansos beras akan diberikan terlebih dahulu kepada 907.616 KK di lima wilayah kota administrasi dan Kepulauan Seribu.
Berikut rincian sebaran bansos beras:
1. Jakarta Pusat sebanyak 50.526 KK
2. Jakarta Utara sebanyak 181.367 KK
3. Jakarta Barat sebanyak 73.948 KK
4. Jakarta Selatan sebanyak 142.029 PKM
5. Jakarta Timur sebanyak 457.250 KK
6. Kepulauan Seribu sebanyak 2.496 KK.
Baca juga: Anies Sebut Covid di DKI Turun Jelang PPKM Level 4 Berakhir, Akankah Diperpanjang?
Dinsos DKI berharap penerima beras sudah divaksinasi terlebih dahulu.
Hal ini sesuai dengan Perpres Nomor 14 Tahun 2021. Kemudian, distribusi beras akan terus dimonitor oleh Wali Kota dan Bupati setempat, Satpol PP, Camat, hingga Lurah, dengan menerapkan protokol kesehatan ketat 5M.
Sebelum hari penyaluran, perangkat RT dan RW telah diberi informasi daftar nama penerima bantuan beras.
Untuk itu, perangkat RT dan RW diharapkan dapat menghubungi KPM yang pindah alamat untuk datang mengambil beras sesuai jadwal dan menandatangani tanda terima telah menerima beras.
Apabila KPM sulit dihubungi, perangkat RT dan RW bisa mengembalikan beras kepada Perumda Pasar Jaya atau PT Food Station Tjipinang Jaya.
Baca juga: Data Corona Minggu 1 Agustus: Kasus Aktif 535.135, Sembuh Bertambah 39.446
Untuk melihat daftar penerima bantuan beras, bisa mengunjungi link berikut https://corona.jakarta.go.id/id/informasi-bantuan-sosial/.
Jika terdapat penyalahgunaan bantuan saat pencairan maupun penyaluran bantuan sosial, masyarakat dapat mengadukan ke Dinas Sosial melalui call center dinas sosial di nomor 022- 22684824, aplikasi JAKI, kanal CRM Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (media sosial @DKIJakarta) dan website corona.jakarta.go.id.