Antisipasi Virus Corona di Tangsel
Selama Pandemi Covid-19, 116 Perusahaan di Tangsel PHK 2.752 Pegawai
Sejak Maret 2020 lalu hingga Agustus 2021 ini, sudah ada 116 perusahaan di Tangsel yang memecat 2.752 pegawainya.
Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM, CIPUTAT - Sektor ekonomi juga menjadi korban pada masa pandemi Covid-19 di Indonesia termasuk Tangerang Selatan (Tangsel).
Tak bisa dipungkiri, kebijakan pembatasan interaksi masyarakat dari mulai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ikut ambil peran dalam dinamika ekonomi yang cenderung turun ini.
TONTON JUGA
Pendapatan yang anjlok akibat berubahnya kebiasaan hidup masyarakat demi menjaga kesehatan itu membuat banyak perusahaan memutuskan hubungan kerja (PHK) pegawainya.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Tangsel, Sukanta, mencatat, sejak Maret 2020 lalu hingga Agustus 2021 ini, sudah ada 116 perusahaan di Tangsel yang memecat 2.752 pegawainya.
Mayoritas, perusahaan sektor perdagangan dan jasa, termasuk hotel dan restoran, yang melakukan PHK terhadap pegawainya.

"MemPHK dari awal pandemi sampai sekarang berapa perusahaan, 116 perusahaan."
"Jumlah pekerja yang diPHK dari awal pandemi sampai dengan sekarang, 2.752 orang. Itu Maret sampai sekarang," kata Sukanta di Kantor Pemkot Tangsel, Jalan Maruga, Serua, Ciputat, Selasa (3/8/2021).
Baca juga: Bikin Heboh Sumbang Rp 2 Triliun, Ternyata Mudah untuk Ketahui Keluarga Akidi Tio Bukan Konglomerat
Dari PHK massal itu, yang terbanyak pada tahun 2020, khususnya Bulan Juni.
Sementara, pada 2021, hanya 398 pegawai yang terjerat PHK.
"Yang paling banyak PHK itu Bulan Juni 2020, 330 pegawai," kata Sukanta.
TONTON JUGA
Sukanta mengatakan, pada pandemi Covid-19 tahun 2021 ini, perusahaan cenderung mempertahankan pegawainya.
Gelombang PHK tidak sebesar pada tahun sebelumnya, ketika pandemi masih menjadi perkara baru dengan banyak hal yang belum diketahui.