Terungkap Alasan Pengendara Moge yang Tewaskan Nyawa Ibu-ibu Tak Ditahan, Polisi Ungkap Ganjalannya
AS masih belum ditahan terkait kasus kecelakaan maut di Jalan Boulevard Bintaro, Pondok Jaya, Pondok Aren, Tangsel), meski sudah ditetapkan tersangka
TRIBUNJAKARTA.COM - Pengendara motor gede (moge) berinisial AS (17) masih belum ditahan terkait kasus kecelakaan maut di Jalan Boulevard Bintaro, Pondok Jaya, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), meski sudah ditetapkan jadi tersangka.
Kanit Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) Polres Tangsel, Iptu Nanda Setya Pratama mengatakan pihaknya menjerat tersangka dengan pasal 310 Ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas.
TONTON JUGA
Pengemudi moge terbukti lalai dalam berkendara hingga menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.
"Jadi dari bukti yang sudah kami kumpulkan lengkap yaitu dua buah CCTV dari hasil penyelidikan kami melihat bahwa pengendara moge tersebut melaju kemudian berpindah jalur mengambil lajurnya si pengendara Honda Beat tersebut," kata Nanda di Mapolres Tangsel, Serpong, Selasa (3/8/2021).
"Kemudian yang kedua pengendara moge tersebut lalai atau tidak memperhatikan sekeliling ketika melakukan perpindahan lajur," sambungnya.

Kendati telah ditetapkan sebagai tersangka, Nanda menjelaskan pihaknya belum melakukan penahanan terhadap pengendara moge tersebut.
Sebab, sang pengendara moge terkategori usia anak hingga proses hukum yang berjalan menggunakan sistem peradilan anak di bawah umur.
Baca juga: Anggota DPR Sentil Keluarga Ayu Ting Ting, Heran Bisa Bepergian ke Luar Kota Saat PPKM: Kok Dia Bisa
Baca juga: Muncul Petisi Blacklist Ayu Ting Ting dari Televisi, Pernah 2 Kali Tendang Orang: Karier Terancam?
"Karena statusnya anak di Undang-Undang sistem peradilan anak, bahwa anak yang berhadapan dengan hukum itu mempunyai hak untuk tidak ditahan atau dipidana secara langsung," ungkapnya.
Seperti diberitakan, insiden kecelakaan maut tersebut terjadi pada Minggu, 1 Agustus 2021 pagi di ruas Jalan Boulevard Bintaro.
Insiden yang terekam oleh kamera CCTV itu memperlihatkan seorang wanita pengendara motor matic berinisial H (50) ditabrak oleh AS yang kala itu sedang memacu kuda besinya dengan kecepatan penuh.
TONTON JUGA
Kencangnya moge yang menghantam motor matic tersebut membuat H terpelanting hingga beberapa meter ke depan.
Nahas akibat benturan yang dialami, H dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. (WARTA KOTA)
Ditetapkan tersangka