Cerita Kriminal

2 Kali Coba Rudapaksa Wanita Bersuami, Pria 48 Tahun Berdalih Ayah Korban Selingkuhi Istrinya

Dendam kesumat membuat pria berinisial IG (48) nekat dua kali mencoba Merudapaksa wanita bersuami berinisial R (43) di Sumsel. Apa motifnya?

megapolitan.kompas.com
Ilustrasi. Dendam kesumat pria berinisial IG (48) membuatnya nekat mencoba merudapaksa wanita bersuami berinisial R (43) di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan (Sumsel). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Dendam kesumat membuat pria berinisial IG (48)  nekat dua kali mencoba Merudapaksa wanita bersuami berinisial R (43) di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan (Sumsel).

IG mengaku sakit hati ayah korban selingkuh dengan istrinya.

IG pun balas dendam dengan masuk ke rumah R pada Sabtu (10/7/2021) dini hari.

Setelah masuk ke rumah, IG langsung mendatangi kamar wanita bersuami tersebut.

Saat itu R sedang tidur, melihat hal itu IG langsung mencoba Merudapaksa korbannya.

Namun R tersadar dan langsung menendang pelaku sambil berteriak minta tolong.

Ilustrasi pelecehan seksual
Ilustrasi pelecehan seksual (Kompas.com)

Mendengar teriakan minta tolong, IG pun kelabakan lalu memilih kabur dari rumah korbannya.

Kemudian, R meminta pertolongan kepada suami dan orangtuanya.

Polres Empat Lawang pun akhirnya meringkus IG.

Baca juga: Cemburu Istrinya Direbut Ayah Korban, Pria Ini Lampiaskan Dendam Rudapaksa Wanita Bersuami

Pengakuan pelaku, IG tidak sadar saat mencoba Merudapaksa korbannya itu.

Pasalnya, saat itu dirinya mabuk setelah meminum minuman keras.

“Saya tidak tahu karena tidak sadar karena habis minum-minum,” kata pelaku, Kamis (5/8/2021).

Sedangkang, Kasat Reskrim Polres Empat Lawang, AKP Wanda Dhira Bernard, SIK menuturkan sudah dua kali pelaku berusaha untuk merudapaksa korban.

Hal itu dilakukan pelaku, karena IG cemburu kepada ayah korban karena memiliki hubungan dekat dengan istri pelaku.

Baca juga: Amankan Karang Taruna Gadungan Pungli Pedagang di Ciputat Timur, Polisi: Alasanya Sang Ibu Sakit

"Pelaku merasa bapak korban selingkuh dengan istri pelaku dimana perhatian atau kedekatan istri pelaku dengan bapak korban sudah berlebihan dan tidak wajar," ujarnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved