Heboh Dinar Candy

Aksi Dinar Candy Berbikini di Jalan Raya Dilihati Tukang Parkir: Beraksi 5 Menit Dipantau 2 Mobil

Aksi selebram Dinar Candy yang membuat heboh karena berbikini di jalan raya ikut dilihat oleh Dion Boli.

Editor: Elga H Putra
TRIBUNJAKARTA.COM/SATRIO SARWO TRENGGINAS
Juru Parkir Restoran Padang, Dion Boli (25) yang melihat aksi berbikini selebgram Dinar Candy. 

Dion yang melihat sendiri aksi Dinar Candy mengaku menyesalkan perbuatan selebram tersebut.

Pasalnya, aksi kurang sopan itu dilakukan di tempat umum.

"Menurut saya enggak pantes. Ini di jalan raya, kalau anak kecil lihat kan enggak bagus. Enggak pantes," kata Dion.

Baca juga: Aksi Berbikini Dinar Candy di Jalan Berbuntut Panjang, Bakal Dilaporkan ke Polisi: Sensasi Murahan

Baca juga: Aksinya Pakai Bikini di Trotoar Disebut Sensasi Murahan, Dinar Candy Diminta Minta Maaf ke Publik

Alasan Dinar Candy

Rupanya bukan tanpa alasan Dinar Candy melakukan aksi konyolnya dengan berbikini di pinggir jalan.

Apa yang dilakukan Dinar Candy itu rupanya sebagai bentuk protesnya atas kembali diperpanjangnya PPKM Level 4.

Sebagai sosok yang bekerja di dunia hiburan, Dinar Candy sudah cukup lama absen dari pekerjaannya sebagai DJ.

Ia pun mengaku pusing untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Bahkan, Dinar mengancam akan turun ke jalan dengan mengenakan bikin apabila PPKM terus diperpanjang tanpa ada solusi.

DJ Dinar Candy di rumahnya, kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan, Selasa (3/8/2021). Dinar Candy siap memakai bikini di jalanan setelah PPKM Level 4 diperpanjang pemerintah sampai 9 Agustus 2021.
DJ Dinar Candy di rumahnya, kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan, Selasa (3/8/2021). Dinar Candy siap memakai bikini di jalanan setelah PPKM Level 4 diperpanjang pemerintah sampai 9 Agustus 2021. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

"Bapak Jokowi yang terhormat, ini PPKM diperpanjang atau tidak? Jangan lama-lama pak saya stres. Lama-lama saking stres saya pengin turun ke jalan pakai bikini," tulis Dinar di Instagram, dikutip pada Senin (2/8/2021)

Seperti diketahui, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.

PPKM Level 4 diperpanjang mulai tanggal 3 hingga 9 Agustus 2021.

Hal ini disampaikan oleh Presiden Jokowi melalui Youtube Sekretariat Presiden, Senin (2/8/2021).

"PPKM Level 4 yang diberlakukan hingga 2 Agustus telah membawa kebaikan dibanding sebelumnya."

"Oleh karena itu, dengan mempertimbangkan beberapa kondisi, pemerintah memutuskan melanjutkan PPKM level 4 di beberapa kabupaten/kota tertentu."

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved