Viral di Media Sosial

Celana Sekolah Jadi Awal Terkuaknya Identitas Remaja Putri Adu Jotos, Motifnya Dendam Antar sekolah

Identitas delapan remaja putri yang terlibat adu jotos di kawasan Tanah Merah, Rawa Panjang, Bojonggede, Kabupaten Bogor, berhasil diketahui.

Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Wahyu Aji
ISTIMEWA
Layar tangkap video adu jotos remaja putri diduga di kawasan tanah merah Cipayung, Kota Depok. Belakangan menurut polisi, lokasi adu jotos tersebut di kawasan tanah merah Rawa Panjang, Bojonggede, Kabupaten Bogor. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma

TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN MAS – Terungkap identitas delapan remaja putri adu jotos di kawasan tanah merah, Rawa Panjang, Bojonggede, Kabupaten Bogor.

Kasubag Humas Polres Metro Depok, Kompol Supriyadi, mengatakan identitas para remaja putri ini terungkap berdasarkan hasil pengamatan video viralnya.

“Salah satu remaja putri yang berkelahi ini ada celana seragam sekolah yang menjadi petunjuk bahwa sekolah itu berada di Depok,” kata Supriyadi di Polres Metro Depok, Kamis (5/8/2021).

Supriyadi menuturkan, para remaja putri dari tiga sekolah yang terlibat tersebut memang sudah ada dendam sejak lama dan tak kunjung usai.

Sejumlah remaja putri yang terlibat ini berasal dari tiga sekolah yang ada di Kota Bogor dan Kota Depok.

Baca juga: Sanksi Tegas dari Sekolah Menanti Remaja Putri Saling Adu Jotos, Polisi Cari Penyebar Video

“Dari dulu itu dendam antar sekolah, dari dulu di daerah Bojongggede dan Pancoran Mas itu perkelahian hampir sering terjadi,” ungkap dia.

Polisi tengah menelusuri oknum yang menyebarkan video baku hantam tersebut.

Ilustrasi
Ilustrasi.

“Ini yang masih kami cari penyebarnya,” ujarnya. 

Bakal Ada Sanksi Keras 

Sementara itu pihak sekolah bakal memberikan sanksi tegas kepada seluruh anak muridnya yang terlibat adu jotos di tanah merah.

Awalnya, delapan remaja putri terlibat adu jotos diduga berlokasi di Kelurahan Cipayung Jaya, Kota Depok.

Setelah diselidiki, adu jotos remaja putri ini berlokasi di Rawa Panjang, Bogor, yang bukan wilayah hukum Polres Metro Depok.

Baca juga: Lokasi Adu Jotos Remaja Putri Masuk Wilayah Hukum Kota Depok yang Berasal dari Tiga Sekolah

“Oleh kepala sekolah diambil tindakan akan memberikan tindakan tegas pada mereka yang ada di video yang viral itu,” ujar Supriyadi.

“Terkait tindakannya berupa teguran atau apa, nanti itu pihak sekolah yang menentukan,” ia menambahkan.

Kasubag Humas Polres Metro Depok, Kompol Supriyadi, saat dijumpai wartawan di Mapolrestro Depok, Kamis (10/6/2021).
 
Kasubag Humas Polres Metro Depok, Kompol Supriyadi, saat dijumpai wartawan di Mapolrestro Depok, Kamis (10/6/2021).   (TRIBUNJAKARTA.COM/DWI PUTRA KESUMA)

Polisi masih belum menemukan unsur pidana dari kejadian tersebut.

“Belum ada (unsur pidana), tapi kalau ada yang merasa dirugikan silahkan lapor ke kepolisian,” jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved