Heboh Dinar Candy
Datangi Lokasi Dinar Candy Berbikini di Lebak Bulus, Satpol PP: Ganggu Ketertiban Umum
Pihak Satpol PP Kelurahan Lebak Bulus sempat mendatangi lokasi saat Dinar Candy mengenakan bikini. Aksi yang dilakukan sangat tidak pantas dilihat
Penulis: Satrio Sarwo Trengginas | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Satrio Sarwo Trengginas
TRIBUNJAKARTA.COM, CILANDAK - Pihak Satpol PP Kelurahan Lebak Bulus sempat mendatangi lokasi saat Dinar Candy mengenakan bikini.
Aksi Dinar Candy itu berlangsung di tepi trotoar dekat pertigaan Jalan Lebak Bulus Raya, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan.
TONTON JUGA
Pengendali Satpol PP Kecamatan Cilandak, Bekti mengatakan tim Satpol PP awalnya berencana menegur Dinar Candy di lokasi itu setelah video tersebut diunggah di akun Instagram pribadinya pada Rabu (4/8/2021).
Namun, selebgram berbikini itu tidak ada di lokasi tersebut saat didatangi Satpol PP.
Berdasarkan keterangan juru parkir restoran padang dekat jalan itu, Dion Boli (25), Dinar Candy berada di trotoar itu sehari sebelumnya sekitar pukul 14.00 WIB pada Selasa (3/8/2021).

Menurut Bekti, Dinar sudah melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum.
"Mau mengimbau kepada pelanggar ketertiban umum agar tidak melaksanakan kegiatan tersebut. Karena dalam Perda 8 Tahun 2007 sudah dijelaskan di situ dan dapat mengganggu ketertiban umum," ujarnya saat dikonfirmasi TribunJakarta.com pada Kamis (5/8/2021).
Baca juga: Dinar Candy Jalani Tes Urine Usai Ditangkap Polisi Gara-gara Pakai Bikini di Trotoar, Ini Hasilnya
Bekti menambahkan aksi Dinar di lokasi tersebut sangat tidak pantas dilihat oleh masyarakat.
"Jelas enggak pantas, secara norma saja sudah jelas. Kita hidup di Timur bukan di Barat kan," tambah Bekti.
Sebelumnya diberitakan, Viral di media sosial selebgram bernama Dinar Candy, tampil hanya mengenakan bikini di tepi jalan raya.
Selebgram tersebut berdiri sambil memegang papan bertuliskan "Saya Stres karena PPKM Diperpanjang".
TONTON JUGA
Video itu pun mengundang banyak reaksi dari warga net di media sosial.