Heboh Dinar Candy

Kapolres Jakarta Selatan: Dinar Candy Tidak Mengindahkan Norma Budaya

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah menilai aksi Dinar Candy pakai bikini saat protes perpanjangan PPKM tidak sesuai norma

Tayang:
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNJAKARTA.COM/Annas Furqon Hakim
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah saat diwawancarai terkait aksi berbikini selebriti Dinar Candy pada Kamis (5/8/2021) malam. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah menilai aksi Dinar Candy yang mengenakan bikini saat memprotes perpanjangan PPKM tidak sesuai norma budaya di Indonesia.

"Tindakan yang bersangkutan itu tidak mengindahkan norma budaya," kata Azis di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (5/8/2021).

Menurut Azis, masyarakat Indonesia selalu mengenal norma dan etika ketika melakukan sesuatu.

"Yang jelas apa pun yang dilakukan di Indonesa ada norma, etika, norma budaya yang berlaku di masyarakat kita," ujar dia.

Di sisi lain, ia mengungkapkan saat ini penyidik masih mendalami motif Dinar Candy melakukan aksi protes sambil mengenakan bikini.

"(Motif) masih didalami," tutur Azis.

Dinar Candy telah ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik Polres Metro Jakarta Selatan melakukan gelar perkara.

"Dari alat bukti yang dikumpulkan maka selesai kita melaksanakan pemeriksaan dan diakhiri gelar perkara, maka kasus ini dinyatakan layak naik penyidikan," kata Azis.

Baca juga: Dinar Candy Tak Ditahan Meski Terancam 10 Tahun Penjara, Simak Penjelasan Penyidik

"Maka kita menetapkan saudara DC ini sebagai tersangka dalam tindak pidana pornoaksi," tambahnya.

Dinar Candy dijerat Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Kendati demikian, polisi tidak menahan Dinar Candy karena dinilai bersikap kooperatif saat menjalani pemeriksaan.

"Masih dipertimbangkan, kemungkinan besar tidak dilakukan penahanan karena yang bersangkutan (Dinar Candy) kooperatif," ujar Azis.

Suasana trotoar tempat Dinar Candy berdiri di Jalan Raya Lebak Bulus, Cilandak pada Rabu (4/8/2021).
Suasana trotoar tempat Dinar Candy berdiri di Jalan Raya Lebak Bulus, Cilandak pada Rabu (4/8/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/SATRIO SARWO TRENGGINAS)

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membeberkan kronologi penangkapan artis Dinar Candy yang melakukan aksi protes atas perpanjangan PPKM dengan mengenakan bikini.

Yusri mengakui aksi berbikini Dinar Candy di Jalan Adhyaksa, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (3/8/2021), telah beredar luas di media sosial.

"Sempat viral dan ramai. Kemudian kami kepolisian dalam hal ini Polres Jakarta Selatan segera menyikapi pemberitaan atau gambar video yang viral. Memang (aksi protes dilakukan) saudari inisial DC alias DM," kata Yusri di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (5/8/2021).

Baca juga: Breaking News: Protes Pakai Bikini, Dinar Candy Jadi Tersangka dan Terancam 10 Tahun Penjara

Polisi kemudian melakukan penyelidikan untuk mengungkap keberadaan Dinar Candy.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Dinar Candy diketahui sedang berada di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan.

"Tim berhasil mengamankan DM alias DC di sekitar Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan pada saat yang bersangkutan baru keluar dari kediaman temannya sekitar pukul 21.30," ungkap Yusri.

Setelahnya, jelas Yusri, polisi segera membawa Dinar Candy ke Mapolres Metro Jakarta Selatan untuk diperiksa.

Baca juga: Siapa Dinar Candy? DJ yang Jadi Sorotan Usai Pakai Bikini di Trotoar Protes PPKM, Ini Profilnya

"Kemudian yang bersangkutan kita amankan, kita bawa ke Polres Jakarta Selatan untuk diambil keterangan tersangkut adanya video yang viral di medos dan salah satu akun milik DM alias DC ini," ujar dia.

Sebelum diperiksa, Dinar Candy lebih dulu menjalan tes urine. Selain itu, polisi juga melakukan tes swab antigen guna memastikan Dinar Candy tidak terpapar Covid-19.

"Masuk ke sini kita lakukan protokol kesehatan. Kita swab antigen yang bersnagkutan, hasilnya negatif," kata Yusri.

"Juga kami tes urine terhadap yang bersangkutan, hasilnya negatif. Biasanya kan kita harus cek dengan prosedur yang ada pada masa Covid-19 ini," imbuhnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved