Nasib Kapolda Sumsel di Kasus Akidi Tio: Niat Mau Jembatani Rp 2 Triliun, Kini Diperiksa Mabes Polri

Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri ikut terkena apesnya dalam kasus sumbangan Rp 2 triliun yang katanya mau diberikan oleh keluarga Akidi Tio.

Editor: Elga H Putra
DOKUMENTASI POLISI via Tribun Sumsel
Kapolda Sumsel (kiri) saat penyerahan bantuan dana Rp.2 Triliun secara simbolis dari keluarga alm. Akidi Tio, pengusaha sukses asal Kota Langsa Kabupaten Aceh Timur untuk penanganan covid-19 di Sumsel, Senin (26/7/2021).  

Sepekan kemudian atau tepatnya saat sumbangan uang Rp 2 triliun yang dikabarkan dari pengusaha Akidi Tio itu diduga hoaks, Kapolda Sumsel menegaskan dirinya tak mengenal sosok Heriyanti yang merupakan anak bungsu Akidi Tio.

Adapun Heriyanti adalah perwakilan keluarga yang menyerahkan secara simbolis sumbangan uang Rp 2 triliun itu yang juga dihadiri oleh Kapolda Sumsel.

Kabar bahwa Kapolda Sumsel yang tak kenal dengan Heriyanti itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi dalam press release di Mapolda Sumsel, Senin (2/8/2021).

Supriadi menyebutkan, bantuan almarhum Akidi Tio itu dikomunikasikan oleh Prof Hardi Dermawan selaku dokter keluarga Akidi Tio kepada Irjen Pol Eko Indra Heri.

Baca juga: Usai Dipulangkan ke Rumah, Kondisi Kesehatan Heriyanti Akidi Tio Masih Drop, Hari Ini Jalani PCR

Ia menggarisbawahi, bantuan tersebut untuk penanganan Covid-19 di Sumsel melalui Irjen Pol Eko Indra Heri sebagai pribadi, bukan Kapolda Sumsel.

"Jadi Prof Hardi komunikasi dengan Pak Eko pada 23 Juli merencanakan adanya bantuan Akidi Tio sebesar Rp2 Triliun. Terkait itu, Pak Eko tidak kenal dengan Heriyanti. Saya garis bawahi jika bantuan itu untuk perorangan, bukan sebagai Kapolda Sumsel," kata Supriadi di siaran langsung Tribun Sumsel.

"Pak Eko hanya kenal dengan anak Pak Akidi Tio di Langsa," tambahnya.

Setelah komunikasi pada 23 Juli, lanjut Supriadi, dilanjutkan dengan pemberian bantuan secara simbolis pada 26 Juli.

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri.
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri. (via Tribun Sumsel)

"Pak Eko menyambut tanpa pandang bulu, siapa yang mau bantu, silahkan. Makanya diajaklah Pak Gubernur, Danrem dan sebagainya agar ini terbuka," ujarnya.

Terkait Heriyanti ke Polda Sumsel, Supriadi menegaskan bahwa Heriyanti diundang, bukan ditangkap.

Ia pula menegaskan jika status Heriyanti sementara ini adalah terperiksa, belum jadi tersangka.

Heriyanti beserta Prof Hardi juga telah dipulangkan pada Senin (2/8/2021) malam.

Baca juga: Bikin Heboh Sumbang Rp 2 Triliun, Ternyata Mudah untuk Ketahui Keluarga Akidi Tio Bukan Konglomerat

Buat Laporan ke Kapolri

Sementara itu, usai kasus sumbangan Rp 2 triliun ini menjadi sorotan, Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri langsung melapor ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Hal itu disampaikan Direktur Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro.

Halaman
123
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved