Nasib Kapolda Sumsel di Kasus Akidi Tio: Niat Mau Jembatani Rp 2 Triliun, Kini Diperiksa Mabes Polri

Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri ikut terkena apesnya dalam kasus sumbangan Rp 2 triliun yang katanya mau diberikan oleh keluarga Akidi Tio.

Editor: Elga H Putra
DOKUMENTASI POLISI via Tribun Sumsel
Kapolda Sumsel (kiri) saat penyerahan bantuan dana Rp.2 Triliun secara simbolis dari keluarga alm. Akidi Tio, pengusaha sukses asal Kota Langsa Kabupaten Aceh Timur untuk penanganan covid-19 di Sumsel, Senin (26/7/2021).  

Ratno menjelaskan, sejak awal mendapat bantuan, Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri sudah membentuk dua tim khusus.

Tim pertama yakni untuk menyelidiki kebenaran akan asal usul komitmen yang diberikan.

Sementara tim kedua, yakni tim yang dibuat agar jangan sampai terjadi polemik atau pro kontra karena jumlahnya sangat fantastis Rp 2 Triliun.

"Kita laksanakan upaya penegakan hukum adanya polemik terkait sumbangan Covid-19 yang diberikan ke Kapolda Sumsel. Jadi memang sejak awal Kapolda sudah bentuk dua tim ini," jelasnya.

Baca Artikel lainnya tentang Akidi Tio

Artikel ini disarikan dari Tribun Sumsel dengan Topik Kasus Sumbangan Rp 2 Triliun

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved