Bansos

Pekerja DKI Jakarta Terima BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Syaratnya Upah Harus di Bawah Rp4,5 Juta

Bagi pekerja di wilayah DKI Jakarta, akan mendapatkan bantuan langsung tunai atau BLT subsidi gaji jika gajinya di bawah Rp4,5 juta.

Editor: Suharno
Thinkstockphotos.com Via Kompas.com
Ilustrasi bantuan langsung tunai atau BLT subsidi gaji. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Segera cek rekening karena BLT subsidi gaji mulai dicairkan dan pekerja dapat bantuan langsung tunai Rp 1 juta.

Bagi pekerja di wilayah DKI Jakarta, akan mendapatkan bantuan langsung tunai atau BLT subsidi gaji jika gajinya di bawah Rp4,5 juta.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, batas maksimum gaji bagi pegawai penerima subsidi upah di Jakarta adalah sebesar Rp 4,5 juta.

Jumlah tersebut lebih besar bila dibandingkan dengan aturan yang menyebutkan gaji atau upah paling banyak bagi penerima subsidi upah secara umum sebesar Rp 3,5 juta.

Baca juga: Cek Rekening! BLT Subsidi Gaji Cair, Sejuta Pekerja Dapat Bantuan Langsung Tunai Rp 1 Juta

Ida menjelaskan, perbedaan tersebut terjadi karena upah minimum provinsi (UMP) atau upah minimum kabupateh/kota (UMK) menjadi faktor penentu bagi penerima subsidi gaji atau bantuan subsidi upah (BSU).

Bila pekerja atau buruh bekerja di wilayah dengan UMP atau UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah menjadi paling banyak sebesar upah minimum provinsi atau kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

Sehingga, dengan UMP DKI Jakarta sebesar Rp 4.416.185, batas maksimum gaji pegawai DKI Jakarta untuk mendapatkan subsidi upah yakni Rp 4,5 juta.

Selain itu, ia juga mencontohkan, Karawang dengan UMK Rp 4.798.312 ketentuan maksimal gaji untuk dapat BSU sebesar Rp 4,8 juta.

Baca juga: Kehebohan Dinar Candy Sebelum Berbikini di Pinggir Jalan: Lelang CD Rp 50 Juta Cari Pacar Bayaran

"Sedangkan tahun lalu, batasan gaji/upah penerima BSU maksimal sebesar Rp 5 juta dan tidak ada pembatasan wilayah maupun sektor," ucap Ida seperti dikutip dari keterangan tertulisnya, Rabu (4/8/2021).

erbedaan ketentuan lain antara pencairan subsidi gaji tahun ini dengan tahun lalu yakni nominalnya sebesar Rp 600.000 dan diberikan untuk 4 bulan.

Dengan demikian, total subsidi gaji yang diterima adalah sebesar Rp 2,4 juta.

Sementara, jumlah bantuan yang diterima oleh pekerja tahun lalu sebesar Rp 500.000 untuk dua bulan dengan total bantuan yang diterima Rp 1 juta.

Selain itu, dari sisi skema penyaluran, khususnya pada rekening penerima subsidi upah Rp 1 juta yang seluruhnya akan disalurkan melalui empat Bank Himbara, yakni BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.

Pada tahun lalu penyaluran dana BSU menggunakan rekening pribadi penerima BSU.

Ida pun berharap, penyaluran tahun ini berjalan lancar, tetap sasaran, dan dapat membantu pekerja/buruh yang berkurang pendapatannya, serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi.

Cara cek penerima BLT subsidi gaji

Segera cek rekening, pemerintah meelalui Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemenaker) salurkan bantuan langsung tunai atau BLT subsidi gaji.

Kemenaker menyalurkan bantuan langsung tunai atau BLT subsidi gaji Rp 1 juta kepada pekerja yang berada di wilayah PPKM Level 3 dan 4.

Namun hanya di wilayah tertentu saja pekerja yang mendapatkan bantuan langsung tunai atau BLT subsidi gaji dari Kemenaker.

Berikut sejumlah wilayah yang pekerja dapat bantuan langsung tunai atau BLT subsidi gaji dari Kemenaker.

Simak juga sejumlah syarat penerima BLT subsidi gaji, apakah kalian bakal mendapat bantuan langsung tunai Rp 1 juta.

Seketaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi mengatakan, pihaknya kini sedang menyelesaikan administrasi keuangan terkait bantuan untuk buruh itu.

Baca juga: BLT Subsidi Gaji Cair Agustus 2021, Ini Daftar Kabupaten/Kota Pekerja dapat Bantuan Langsung Tunai

Sebab, Bantuan Subsidi Upah (BSU) merupakan tambahan sehingga pihaknya mempercepat proses revisi DIPA Kemenaker 2021.

Anwar menambahkan, Kemenaker juga masih memeriksa kembali data 1 juta calon penerima BLT subsidi gaji yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan pada Jumat (30/7/2021).

Anwar manergetkan pekan depan, yakni antara 2-8 Agustus 2021, bantuan BSU segera cair.

"Semoga minggu depan sudah mulai (disalurkan)," katanya dikutip dari Kompas.com, (2/8/2021).

Baca juga: BLT Subsidi Gaji Cair Agustus 2021, Ini Daftar Kabupaten/Kota Pekerja dapat Bantuan Langsung Tunai

Anwar mengatakan, bantuan itu disalurkan langsung ke rekening penerima seperti tahun lalu.

Hal yang perlu diketahui tentang BSU 2021:

1. Besaran bantuan

Baca juga: Syarat Mendapatkan BLT Subsidi Gaji untuk Pekerja di Wilayah PPKM Level 3 dan 4, Pastikan BPJS Aktif

Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2020, bantuan yang diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp 500 ribu per bulan.

Bantuan akan diberikan selama 2 bulan yang dibayarkan sekaligus. Sehingga, total bantuannya adalah Rp 1 juta.

2. Syarat penerima

Berikut ini syarat penerima BLT subsidi gaji:

- Warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan (NIK)

- Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2021

- Mempunyai gaji/upah maksimal sebesar Rp 3,5 juta per bulan

- Bekerja di wilayah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3 dan level 4 yang ditetapkan oleh pemerintah

- Diutamakan yang bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.

Perlu dicatat, buruh atau pekerja penerima bantuan diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan, atau progam bantuan produktif usaha mikro.

Ilustrasi
Ilustrasi (shutterstock)

3. Mekanisme penyaluran

Berikut mekanisme penyaluran BSU atau BLT subsidi gaji 2021:

- Data penerima bantuan subsidi ini diambil dari data BPJS Ketenagakerjaan dengan batas waktu pengambilan data sampai dengan 30 Juni 2021.

- Nantinya data harus diverifikasi dan validasi oleh lembaga tersebut sesuai dengan kriteria dan persyaratan yang ditentukan.

- Selanjutnya data tersebut akan disampaikan ke Kemenaker.

- Proses penyaluran oleh bank penyalur dilakukan dengan pemindahbukuan dana dari bank penyalur kepada rekening penerima bantuan melalui bank-bank BUMN yang terhimpun dalam Himbara (Himpunan Bank Milik Negara).

- Dana sebesar Rp 500.000/bulan selama 2 bulan yang akan diberikan sekaligus. Penerima akan mendapat Rp 1 juta sekaligus.

Baca juga: Siap-siap BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Cair Agustus, Cek Syarat Lengkap Penerima

4. Daftar wilayah

Berdasarkan Permenaker 16 Tahun 2021, bantuan diberikan bagi wilayah PPKM level 3 dan level 4.

Berikut daftar wilayah penerima:

DKI Jakarta

Semua daerahnya masuk kategori level 4, meliputi Kepulauan Seribu, Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Utara dan Jakarta Pusat.

Banten

Daerah dengan level 3 meliputi Tangerang, Serang, Lebak dan Kota Cilegon. Sementara, daerah level 4 yakni, Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, Kota Serang (level 4)

Jawa Barat

Daerah level 3 meliputi Sumedang, Sukabumi, Subang, Pangandaran, Majalengka, Kuningan, Indramayu, Garut, Cirebon, Cianjur, Ciamis, Bogor, Bandung Barat, dan Bandung.

Sementara, daerah level 4 yakni Purwakarta, Karawang, Bekasi, Kota Sukabumi, Kota Depok, Kota Cirebon, Kota Cimahi, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Banjar, Kota Bandung, dan Kota Tasikmalaya.

Jawa Tengah

Daerah level 3 meliputi Wonosobo, Wonogiri, Temanggung, Tegal, Sragen, Semarang, Purworejo, Purbalingga, Pemalang, Pekalongan, Magelang, Kendal, Karanganyar, Jepara, Demak, Cilacap, Brebes, Boyolali, Blora, Batang, Banjarnegara, dan Kota Pekalongan.

Sementara, daerah level 4 yakni, Sukoharjo, Rembang, Pati, Kudus, Klaten, Kebumen, Grobogan, Banyumas, Kota Tegal, Kota Surakarta, Kota Semarang, Kota Salatiga, dan Kota Magelang.

DI Yogyakarta

Hanya satu daerah dengan kriteria level 3, yaitu Kulonprogo dan Gunungkidul.

Sementara, daerah level 4 meliputi Sleman, Bantul dan Kota Yogyakarta.

Jawa Timur

Daerah level 3 meliputi Tuban, Trenggalek, Situbondo, Sampang, Ponorogo, Pasuruan, Pamekasan, Pacitan, Ngawi, Nganjuk, Mojokerto, Malang, Magetan, Lumajang, Kediri, Jombang, Jember, Bondowoso, Bojonegoro, Blitar, Banyuwangi, Bangkalan, Sumenep, Probolinggo, Probolinggo, dan Kota Pasuruan

Sementara, daerah level 4 meliputi Tulungagung, Sidoarjo, Madiun, Lamongan, Gresik, Kota Surabaya, Mojokerto, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Blitar, dan Kota Batu.

Bali

Daerah level 3 meliputi Jembrana, Buleleng, Badung, Gianyar, Klungkung, Bangli dan Kota Denpasar.

Sumatera

Di Sumatera Utara, daerah level 4 adalah Kota Medan dan level 3 adalah Kota Sibolga.

Di Sumatera Barat, daerah level 4 meliputi Kota Bukit Tinggi, Kota Padang, dan Kota Padang Panjang. Sementara level 3 ada di Kota Solok.

Hanya ada satu daerah level 3 yakni Kota Banda Aceh. Begitu pula di Riau, hanya ada satu daerah level 3 yakni Kota Pekan Baru.

Sementara, daerah level 3 di Jambi yakni Kota Jambi.

Di Sumatera Selatan, daerah level 3 ada di Kota Lubuk Linggau dan Kota Palembang. Sementara daerah Bengkulu ada di Kota Bengkulu.

Kepulauan Riau

Daerah level 3 yakni Natuna dan Bintan. Sementara level 4 ada di Kota Baramdan Kota Tanjung Pinang

Lampung

Daerah level 3 yakni Kota Metro, sedangkan level 4 ada di Kota Bandar Lampung.

Kalimantan

Di Kalimantan Barat, daerah level 4, yakni Kota Pontianak dan Kota Singkawang

Di Kalimantan Timur daerah level 4 ada di Kabupaten Berau, Kota Balikpapan dan Kota Bontang.

Kalimantan Tengah Kabupaten Sukamara (level 3) Kabupaten Lamandau (level 3) Kota Palangkaraya (level 3) Kalimantan Utara Kabupaten Bulungan.

Nusa Tenggara

Di NTB ada satu daerah level 4, yakni Kota Mataram. Sementar di NTT daerah level 3 ada di Lembata dan Nagekeo.

Maluku

Daerah level 3 di Maluku meliputi Kepulauan Aru dan Kota Ambon.

Sulawesi

Di Sulawesi Utara daerah level 3 ada di Kota Manado dan Kota Tomohon. Sementara di Sulawesi Tengah ada di Kota Palu. Daerah level 3 juga mencapuk daerah Sulawesi Tenggara di Kota Kendari

Papua

Di Papua Barat aerah level 4 yaitu Manokwati, Kota Sorong, Fak Fak, Teluk Bintuni, dan Teluk Wondama. Sementara di Papua daerah level 3 meliputi Boven Digoel dan Kota Jayapura.

5. Cara cek penerima BLT subsidi gaji Kemnaker.go.id

Untuk memastikan bahwa Anda termasuk penerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan, berikut caranya.

- Buka link https://kemnaker.go.id melalui browser di ponsel atau komputer.

- Lalu klik tombol Daftar di bagian pojok kanan atas, klik Daftar Sekarang, jika belum memiliki akun.

- Isikan data diri secara lengkap dan benar, lalu klik Daftar Sekarang. Maka sistem akan mengirimkan kode OTP via SMS.

- Lakukan aktivasi, lalu kembali ke halaman awal.

- Klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website, dan lanjutkan mengisi formulir dengan lengkap.

- Tunggu beberapa saat, hingga muncul status pemberitahuan status penerimaan BLT BPJS Ketenagakerjaan pada dashboard.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved