Heboh Dinar Candy

Sebelum Berbikini di Pinggir Jalan, Dinar Candy Pernah Buat Heboh Saat Akui Ditawar Pria 70 Tahun

Selebgram Dinar Candy kini sedang tersandung kasus akibat ulah konyolnya berbikini di pinggir jalan raya.

Editor: Elga H Putra
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Dinar Candy siap memakai bikini di jalanan setelah PPKM Level 4 diperpanjang pemerintah sampai 9 Agustus 2021. Sebelum melakukan aksi konyol ini, Dinar Candy juga sempat membuat heboh ketika mengaku pernah ditawar oleh pria berusia 70 tahun. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Selebgram Dinar Candy kini sedang tersandung kasus akibat ulah konyolnya berbikini di pinggir jalan raya.

Kini dia sudah diamankan oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Dinar Candy melakukan hal konyol itu di dekat pertigaan Jalan Lebak Bulus Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (4/8/2021) sore.

Sore ini, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan akan melakukan gelar perkara untuk menentukan unsur persangkaan pasal pornografi dan Undang-Undang ITE.

Aksi yang dilakukannya sebagai bentuk protes atas diperpanjangnya PPKM level 4 di Jakarta justru membuat Dinar Candy banyak mendapat kritikan hingga akhirnya dia harus berurusan dengan polisi.

Jauh sebelum kasus ini, sosok Dinar Candy memang tak pernah lepas dari sejumlah kehebohan dan kontroversi.

Antara lain yang membuat nama Dinar Candy banyak tersorot kala itu yakni ketika dia melelang celana dalam bekasnya seharga Rp 50 juta.

Selain itu, Dinar Candy juga pernah membuka lowongan kalau dirinya sedang mencari payar bayaran.

Ada lagi pengakuan menghebohkannya bahwa Dinar Candy itu pernah memacari suami orang.

Serta yang tak kalah menghebohkan yakni ketika dia mengaku pernah ditawar oleh pria berusia 70 tahun.

Baca juga: Kronologi Penangkapan Dinar Candy Usai Protes PPKM Pakai Bikini, Diciduk di Rumah Temannya

Hal itu diungkapkan Dinar Candy melalui tayangan Youtube KH Infotainment yang diunggah, Selasa (7/6/2020) lalu.

Pria berusia 70 tahun itu merupakan satu dari lima pria hidung belang pemilik klub malam yang pernah menawarnya.

Dalam tayangan tersebut, Dinar candy secara gamblang menceritakan pengalamannya ketika manggung di sejumlah daerah di luar kota.

"Kalau aku pengalamannya itu pernah ditawar sama bos-bos yang punya club gitu," ujar Dinar.

Ia menceritakan, kala itu ia sedang ada pekerjaan untuk mengisi acara di beberapa club di luar kota.

"Jadi aku tuh pernah show di luar kota, jadi si ownernya itu mau sama aku," kata Dinar.

Tak hanya satu, bahkan 5 bos pemilik club sampai menawar Dinar Candy untuk menemani mereka.

Namun Dinar mengaku, tak pernah mau menerima tawaran para bos tersebut.

Alhasil lantaran tak bersedia menemani para bos itu, Dinar mengatakan bahwa dirinya kini diblacklist dari club tersebut.

DJ Dinar Candy di rumahnya, kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan, Selasa (3/8/2021). Dinar Candy siap memakai bikini di jalanan setelah PPKM Level 4 diperpanjang pemerintah sampai 9 Agustus 2021.
DJ Dinar Candy di rumahnya, kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan, Selasa (3/8/2021). Dinar Candy siap memakai bikini di jalanan setelah PPKM Level 4 diperpanjang pemerintah sampai 9 Agustus 2021. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Dilansir TribunJakarta dari YouTube KH Infotainment, Dinar Candy menceritakan cara para bos hidung belang itu menawar dirinya.

Dinar mengungkapkan, para bos itu tidak serta merta datang langsung pada dirinya.

Melainkan melalui perantara yakni melalui asisten pribadi bos tersebut.

Bahkan, ungkap Dinar, ada yang sampai menjanjikan sebuah mobil dan rumah apabila Dinar bersedia menemani para bos tersebut.

"Ada sih, sampai yang mau ngasih mobil, ngasih rumah," kata Dinar.

Baca juga: Kehebohan Dinar Candy Sebelum Berbikini di Pinggir Jalan: Lelang CD Rp 50 Juta Cari Pacar Bayaran

Baca juga: Datangi Lokasi Dinar Candy Berbikini di Lebak Bulus, Satpol PP: Ganggu Ketertiban Umum

Dinar bahkan mengungkapkan usia bos itu kini hampir mencapai 70 tahun.

"Jadi si orang ini tuh umurnya udah mau 70 tahun kayaknya, jadi dia tuh sampai sekarang penasaran sama aku," kata Dinar.

Diceritakan Dinar, saking terobsesinya, orang tersebut bahkan sampai rela datang ke Jakarta untuk mencari nomor kontak dan alamat Dinar Candy.

"Sampai pernah dia ke Jakarta ke EO, minta nomornya Dinar, alamatnya Dinar, sampai gitu," kata Dinar.

Dinar Candy saat hadir sebagai bintang tamu di program acara Okay Bos (27/9/2019).
Dinar Candy saat hadir sebagai bintang tamu di program acara Okay Bos (27/9/2019). (Tangkapan Layar YouTube/Trans7 Official)

Ditangkap di Rumah Teman

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membeberkan kronologi penangkapan artis Dinar Candy.

Dinar Candy ditangkap usai melakukan aksi protes perpanjangan PPKM dengan mengenakan bikini.

"Sempat viral dan ramai. Kemudian kami kepolisian dalam hal ini Polres Jakarta Selatan segera menyikapi pemberitaan atau gambar video yang viral. Memang (aksi protes dilakukan) saudari inisial DC alias DM," kata Yusri di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (5/8/2021).

Polisi kemudian melakukan penyelidikan untuk mengungkap keberadaan Dinar Candy.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Dinar Candy diketahui sedang berada di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan.

"Tim berhasil mengamankan DM alias DC di sekitar Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan pada saat yang bersangkutan baru keluar dari kediaman temannya sekitar pukul 21.30," ucap Yusri.

Polisi menunjukkan barang bukti ponsel yang digunakan untuk merekam aksi protes Dinar Candy yang viral di media sosial, Kamis (5/8/2021).
Polisi menunjukkan barang bukti ponsel yang digunakan untuk merekam aksi protes Dinar Candy yang viral di media sosial, Kamis (5/8/2021). (TribunJakarta/Annas Furqon Hakim)

Setelahnya, jelas Yusri, polisi segera membawa Dinar Candy ke Mapolres Metro Jakarta Selatan untuk diperiksa.

"Kemudian yang bersangkutan kita amankan, kita bawa ke Polres Jakarta Selatan untuk diambil keterangan tersangkut adanya video yang viral di medos dan salah satu akun milik DM alias DC ini," ujar dia.

Sebelum diperiksa, Dinar Candy lebih dulu menjalan tes urine. Selain itu, polisi juga melakukan tes swab antigen guna memastikan Dinar Candy tidak terpapar Covid-19.

"Masuk ke sini kita lakukan protokol kesehatan. Kita swab antigen yang bersnagkutan, hasilnya negatif," kata Yusri.

"Juga kami tes urine terhadap yang bersangkutan, hasilnya negatif. Biasanya kan kita harus cek dengan prosedur yang ada pada masa Covid-19 ini," imbuhnya.

Suasana trotoar tempat Dinar Candy berdiri di Jalan Raya Lebak Bulus, Cilandak pada Rabu (4/8/2021).
Suasana trotoar tempat Dinar Candy berdiri di Jalan Raya Lebak Bulus, Cilandak pada Rabu (4/8/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/SATRIO SARWO TRENGGINAS)

Di sisi lain, Yusri juga membeberkan alasan polisi tidak menghadirkan Dinar Candy saat menggelar konferensi pers.

"Kalau ditanya kenapa belum dihadirkan sekarang ini, karena yang bersangkutan sedang kita lakukan pemeriksaan," ujar dia.

Sore ini, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan akan melakukan gelar perkara untuk menentukan unsur persangkaan pasal pornografi dan Undang-Undang ITE.

"Mudah-mudahan sore nanti kita akan lakukan gelar perkara untuk bisa menentukan apakah unsur-unsur dalam persangkaan pasal tentang pornografi dan juga UU ITE. Karena yang bersangkutan upload di Instagram saudari DC ini sendiri," kata Yusri.

Yusri menuturkan, gelar perkara bakal dilakukan setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi dan ahli.

"Kalau memamg nanti memenuhi unsur yang dipersangkakan di UU ite dan pornografi, ini akan naik ke tingkat penyidikan," ujar dia.

Penyidik juga memeriksa adik Dinar Candy. Sebab, dijelaskan Yusri, adik Dinar Candy merupakan orang yang merekam aksi protes berbikini tersebut.

"Sampai saat ini (Dinar Candy) masih kami ambil keterangan, masih tahap penyelidikan. Kami periksa saksi-saksi, termasuk adiknya sendiri karena dia yag memvideokan. Dia adik sekaligus merangkap asistennya," kata Yusri.

Namun, lanjut Yusri, sang adik merekam video tersebut menggunakan ponsel Dinar Candy. Dalam kasus ini, polisi menyita dua buah ponsel milik Dinar Candy.

"Dia merekam pakai handphone milik DC, atas perintah dari DC," ujar dia.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved