Camat Ciledug Akui Lurah di Paninggilan Utara Sempat Minta Uang Dari Warga Untuk Jasa Tanda Tangan
Camat Ciledug Syarifudin menjelaskan kalau ada Lurah Paninggilan Utara yang meminta uang kepada warganya saat mengajukan tanda tangan.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Camat Ciledug Syarifudin menjelaskan kalau ada Lurah Paninggilan Utara yang meminta uang kepada warganya saat mengajukan tanda tangan.
Syarifudin mengakui identitas Lurah tersebut bernama Tamrin yang viral belakangan karena terekam video saat meminta uang Rp 250 ribu kepada warga.
Warga tersebut diketahui ingin meminta tanda tangan Lurah Tamrin untuk surat ahli waris.
"Sudah, sudah dipanggil, sudah saya kasih arahan. Yang pertama dia mohon maaf dan enggak akan mengulangi lagi. Nanti semoga dalam waktu semingguan bisa kita usut dan tuntaskan masalahnya," kata Syarifudin kepada wartawan, Jumat (6/8/2021).
Ia menekankan, untuk semua layanan diperangkat kelurahan sampai kecamatan tidak pernah dipungut biaya.
Syarifudin pun mengatakan perbuatan yang dilakukan Lurah Tamrin tidak dapat dibenarkan.
"Kaitan dengan bayar berbayar, memang dari dulu tidak berbayar. Semua yang kita lakukan itu tidak berbayar. OPD kecamatan tidak bisa punishment, semua diserahkan ke Inspektorat," ujar Syarifudin.
"Beliau yang melakukan pemeriksaan sejauh mana tingkat kesalahan yang dilakukan," tambahnya.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang bakal memanggil Lurah Paninggilan Utara.
Pemanggilan tersebut lantaran adanya kasus dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh Lurah Paninggilan Utara kepada warganya yang hendak meminta tanda tangan surat ahli waris.
Dari informasi yang didapatkan, Lurah Paninggilan Utara yang dimaksud bernama Tamrin.
Kabid Pembinaan Aparatur pada BKPSDM Kota Tangerang Ciprianus Suhud Muji pun memastikan pihaknya telah memanggil Lurah Tamrin.
"Iya hari ini kami sudah dapat bahan-bahan awalan soal kejadian itu. Selanjutnya kita akan melakukan pemanggilan," ucap Ciprianus saat dikonfirmasi, Jumat (6/8/2021).
Kendati demikian, lanjut dia, Lurah Tamrin memiliki penyakit strok.