Cerita Kriminal

Terkuak Aksi ABG Tukang Jagal Ayam Habisi PSK, Polisi: Dia Sudah Biasa Lihat Nyawa Dihilangkan

Tukang jagal ayam berinisial GD (17) ditangkap polisi atas kasus pembunuhan di kos mewah, Kota Semarang. Modus ajak wanita kencan di media sosial.

TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Tukang jagal ayam berinisial GD (17) ditangkap polisi atas kasus pembunuhan di kos mewah, Kota Semarang. 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Tukang jagal ayam berinisial GD (17) ditangkap polisi atas kasus pembunuhan di kos mewah, Kota Semarang.

Pelaku tercatat sebagai warga Tuksari, Kledung, Temanggung itu membunuh wanita yang berstatus PSK, Raras Kurnia Dewi (29) di kos mewah Jalan Jogja nomor 26, Kota Semarang.

Raras Kurnia Dewi merupakan warga Kebumen yang diketahui sebagai wanita Open BO.

Pelaku ternyata telah dua kali melakukan aksi serupa di wilayah Wonosobo dan Semarang.

Namun, nyawa korban di Wonosobo masih dapat diselematkan.

Polisi mengungkapkan cara tersangka menganiaya kedua korbannya sama yakni membekap dan mencekik.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar saat konferensi pers kasus pembunuhan dengan pelaku GD (17) warga Tuksari,Kledung, Temanggung, menjadi tersangka kasus pembunuhan di kos mewah Jalan Jogja nomor 26, Kota Semarang, Jumat (6/8/2021).
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar saat konferensi pers kasus pembunuhan dengan pelaku GD (17) warga Tuksari,Kledung, Temanggung, menjadi tersangka kasus pembunuhan di kos mewah Jalan Jogja nomor 26, Kota Semarang, Jumat (6/8/2021). (Polrestabes Semarang)

Modusnya pun sama yakni mengajak wanita kencan melalui media sosial.

"Tersangka bekerja di perusahaan pemotongan ayam di Temanggung. Jadi dia sudah terbiasa melihat nyawa mahluk hidup dihilangkan," kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar saat konferensi pers, Jumat (6/8/2021).

Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang akhirnya dapat menangkap pelaku setelah melakukan penyelidikan.

Baca juga: Prarekonstruksi Kasus Suami yang Tega Habisi Istri di Jagakarsa, Polisi: Pembunuhan Secara Berencana

Anggota kepolisian mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di wilayah Wonosobo.

Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang akhirnya dapat menangkap pelaku pada Kamis (5/8/2021) pukul 07.30 Wib.

"Selanjutnya pelaku dan barang bukti di awa ke Polrestabes Semarang guna penyidikan lebih lanjut," ucapnya.

Ilustrasi tahanan
Ilustrasi tahanan (ISTIMEWA)

Selepas proses penyidikan, polisi mengetahui modus operandi tersangka.

Pelaku dalam menjalankan aksinya selalu diawali mengajak kencan wanita melalui media sosial.

Lalu pelaku menganiaya korban setelah berkencan serta mengambil barang berharga milik korban.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved